Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025
Peternak yang Bikin Warga Sesak Nafas Belum Ditindak

Kasatpol PP Langkat Terkesan Mendiskriminasi Investor Luar

Redaksi - Sabtu, 28 Oktober 2023 19:44 WIB
1.655 view
Kasatpol PP Langkat Terkesan Mendiskriminasi Investor Luar
(Foto:SIB/Arthur Simanjuntak)
MEMBERI KETERANGAN: Sekretaris perusahaan Perumahan Surya Kencana Residence, Nur Hayati memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (27/10). 
Langkat (SIB)
Meski telah diprotes puluhan warga, aparat Pemkab Langkat belum juga bertindak terhadap peternakan bebek dan babi di pemukiman padat penduduk Lingkungan VIII Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat Romelta Ginting SE juga pernah berjanji akan meninjau lokasi, namun faktanya peternakan itu tetap saja menebarkan bau tidak sedap yang membuat warga sesak nafas.
Sementara Kepala Satpol PP Pemkab Langkat, Dameka Putra Singarimbun S STP yang ditanya wartawan SIB soal protes puluhan warga dan pengusaha setempat itu, mengatakan kawasan itu memang bukan peruntukan usaha peternakan. Namun kata Dameka, kalau memang sudah memenuhi persyaratan untuk perizinan, tidak ada masalah.
Ketika didesak apakah sudah ada perizinan peternakan itu, menurutnya usaha peternakan bebek sudah ada izinnya.
Tentang izin peternakan babi, Dameka tidak memberi jawaban tegas. Dia malah menuding pemilik usaha café dan perumahan atau developer yang ikut bersama warga melaporkan (peternakan-red) itu bukanlah warga Langkat. "Jadi kita mau periksa juga, informasinya cafe tidak ada izinnya. Jangan dia komplen, dia tidak mentaati aturan," kata Dameka Singarimbun kepada wartawan, Kamis (26/10).
Pernyataan itu pun ikut menuai reaksi sejumlah warga dan pengusaha setempat yang beberapa waktu lalu menandatangani surat keberatan terhadap keberadaan usaha peternakan babi dan bebek di kawasan padat penduduk itu.
Sejumlah pengusaha yang telah melakukan kegiatan usaha di kawasan itu justru menuding Kepala Satpol PP itu mendiskriminasi investor luar yang masuk menanamkan modalnya ke Kabupaten Langkat.
Pengusaha perumahan, Darwin Tjiu kepada wartawan, Jumat (27/10) ikut menyesalkan pernyataan Kepala Satpol PP yang mendikotomi pengusaha dari Medan yang membangun usaha di Langkat. “Seolah-olah kita tidak bayar pajak berusaha di Stabat Langkat ini,” kata Darwin.
Menurutnya, Kepala Satpol PP Langkat seharusnya menegakkan Perda Tata Ruang dan Peraturan untuk menyikapi aksi protes warga setempat dan pengusaha, bukan malah mencari kambing hitam atau pengalihan isu.
"Ka Satpol PP juga terkesan lebih berpihak kepada pengusaha peternakan yang menimbulkan pencemaran udara. Dia malah terkesan mendiskriminasi investor dari luar yang sudah cukup lama berinvestasi di daerah ini," katanya.
Jono yang juga developer kepada wartawan mengaku keberatan atas pernyataan Kepala Satpol PP itu. “Dia tidak tahu kalau kami sudah lebih dulu menanamkan modal sebagai usaha di Langkat ini. Tentu kami sudah menjadi warga Langkat walau kami tinggal di Medan. Kami juga membayar semua pajak atas usaha kami,” kata Jono.
Jono dan sejumlah warga lain pun curiga ada “sesuatu” antara oknum aparat Pemkab Langkat dengan pengusaha peternakan itu. Soalnya, menurut warga perumahan dan pemukiman penduduk sudah jauh lebih dulu ada ketimbang usaha ternak babi dan bebek itu.
Dia mengatakan pihaknya sudah menyerahkan persoalan itu kepada kuasa hukum untuk mempelajari apakah akan melakukan gugatan kepada Pemkab, karena membiarkan usaha peternakan di sekitar pemukiman padat penduduk.
"Dari keberadaannya, pendirian izin perumahan dan permukiman penduduk sudah jauh lebih dahulu, baru kemudian peternakan babi dan bebek yang menyesakkan napas itu ada," kata Jono.
Sekretaris perusahaan pengembang Perumahan Suya Kencana Residence, Nur Hayati kepada wartawan juga mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan ini kepada pengacara untuk dibuatkan gugatan kepada Pemkab Langkat.
Sayangnya Sekretaris Daerah Langkat H Amril SSos MAP tidak bisa dihubungi SIB untuk dimintai tanggapan atas pernyataan Kepala Satpol PP itu. Nomor WA Sekda Langkat tidak menjawab ketika dihubungi wartawan pada Jumat (27/10). (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru