Pematangsiantar (SIB)
Komunitas masyarakat Simalungun mendorong pemerintah untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Raja Raya Namabajan, Tuan Rondahaim Saragih atas perjuangannya mengusir penjajah dari tanah Simalungun, dan sekitarnya. Hal tersebut disuarakan sejumlah penatua masyarakat Simalungun dan para sejarawan dalam diskusi bertajuk "Tuan Rondahaim Saragih Pejuang Kemerdekaan Tanah Simalungun yang Terlupakan" yang diselenggarakan para Syndicate di kantor Syndicate Jakarta Selatan, Jumat (27/10).
"Yang kita bicarakan hari ini adalah calon pahlawan nasional, tetapi pahlawan nasional yang datang dari daerah. Ini sumbangan daerah untuk NKRI. Hal ini menjadi penting sebab membangun Indonesia, harus dari daerah . Maka dari itu, pemerintah pusat harus menyadari bahwa kekuatan bangsa ini, ada di daerah," ujar sesepuh masyarakat Simalungun Prof Bungaran Saragih, eks Menteri Pertanian periode 2000-2004 tersebut.
Dia juga menyebut bahwa, Tuan Rondahaim Saragih merupakan salah satu leluhurnya yang kerap menjadi tauladan di keluarganya. Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih mengusir penjajah dari tanah airnya, kerap menjadi cerita penting dalam perjalanan keluarga besar Saragih.
"Saya selalu mendapat nasihat dari para orang tua bahwa ada di bagian keluarga kita sesosok orang yang ikut berjuang mengusir Belanda, dengan perjuangan yang belum pernah terjadi di tanah Simalungun sebelumnya," kata Bungaran.
Senada dengan yang disampaikan oleh Bungaran Saragih, Guru Besar Sejarah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatulah, Prof Dr Dien Madjid mengatakan, upaya mendorong pemerintah untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih merupakan langkah yang penting.
"Kita harus meminta Bupati Simalungun aktif, Radiapoh Hasiholan Saragih SH MH, untuk mau membuat deklarasi mendukung pemberian gelar pahlawan nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih.Sementara, opsi kedua adalah bagaimana DPRD sekarang ini bersama gubernur dan tokoh yang lain, bisa membawa usulan ini ke Presiden. Kita sampaikan bahwa berdasarkan kajian akademis dan lainnya, bagaimana agar tokoh besar dari tanah Simalungun ini bisa diangkat," tuturnya.
Sementara Ketua sekaligus Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI), Juliaman Saragih selaku moderator diskusi mengatakan, pihak penyelenggara berharap agar gelar pahlawan nasional segera diberikan kepada Tuan Rondahaim Saragih pada Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2023 mendatang.
Pasalnya, Tuan Rondahaim Saragih yang merupakan penerima bintang jasa utama Republik Indonesia berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 077/TK/TAHUN 1999, tanggal 13 Agustus 1999, sejatinya adalah representasi suku Simalungun di Sumatera Utara.
Pertimbangan lain adalah, belum adanya penganugrahan pahlawan nasional dari tanah Simalungun, padahal suku Simalungun memiliki andil besar dalam sejarah perjuangan bangsa, sejak masa penjajahan kolonial Belanda hingga masa perang kemerdekaan.
Tuan Rondahaim Saragih, sambung Juliaman Saragih, adalah satu-satunya raja dari Sumatera Utara yang tidak pernah ditangkap Belanda sampai akhir hayatnya. Sikapnya yang konsisten, tegas dan pantang menyerah kemudian melahirkan gaya kepemimpinan yang disegani dan dipatuhi rakyatnya.
Bahkan, kata Juliaman, Belanda mengakui keunggulan strategi perang Tuan Rondahaim Saragih, sehingga tidak berani menyerang dan menangkapnya. Sampai lima tahun sesudah kematiannya, Belanda baru berani datang ke Raya untuk memaksa puteranya Tuan Hapoltakan Saragih mengakui kekuasaan Belanda atas tanah Simalungun.
Acara turut dihadiri, Direktur Eksekutif Para Syndicate, Ari Nurcahyo, Dosen Sejarah UIN Syarif Hidayatullah, Dr Johan Wahyudi MHum, Lektor Kepala/Dosen Program Studi S2 Ilmu Sejarah FIB, Universitas Sumatera Utara, Dr Suprayitno, Pemuka Masyarakat Simalungun, DR Med, Sarmedi Purba SpOG.(**)