Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Agustus 2025

Petani di Desa Makin Sulit Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Redaksi - Rabu, 01 November 2023 20:09 WIB
408 view
Petani di Desa Makin Sulit Mendapatkan Pupuk Bersubsidi
Dok. Kementan
PT Pupuk Kujang memastikan stok pupuk bersubsidi aman untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam kemarau 2023 di wilayah Jawa Barat dan Banten. (ilustrasi).
Simalungun (SIB)
Di saat pemerintah menggenjot daerah-daerah untuk memenuhi stok ketahanan pangan nasional, petani di Kecamatan Panei, Kecamatan Sidamanik, Panombeian Panei dan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun malah semakin sulit mendapatkan pupuk bersubsidi.
Beberapa petani seperti Priston Simanjuntak, L Sihombing, T Silalahi, E Panjaitan dan B Nababan saat bincang-bincang dengan SIB, Selasa (31/10) mengatakan, dari tahun ke tahun petani di Siborna selalu kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi dari kios yang menjadi tempat pengambilan pupuk sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebuhan Kelompok Tani) yang telah diberikan masyarakat.
"Sebenarnya kami hanya meminta hak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai RDKK yang sudah diberikan, tetapi kenapa sangat sulit mendapatkannya? Apalagi sekarang ini pengambilan pupuk semakin sulit setelah adanya peraturan baru yang disampaikan pemilik kios,” kata mereka.
Sementara Nababan mengatakan sistem pembagian pupuk bersubsidi harus dikaji ulang. Petani yang bisa mengambil pupuk harus sesuai RDKK yang diberikan dengan membawa KTP asli tanpa bisa diwakilkan keluarga.
"Bagaimana mengambil pupuk sementara yang terdata itu suami, padahal lagi merantau mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Anehnya, saya sebagai istri sama sekali tidak berhak untuk mengambil pupuk itu, padahal saat ini tanaman jagungnya sudah harus dilakukan pemupukan pertama,” keluhnya.
Selain itu, Nababan mengaku merasa aneh dengan sistem ini, karena saat petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, malah yang sudah meninggal pupuknya bisa keluar.
Atas kondisi ini, para petani sudah mulai bosan dan kesal terhadap pemilik kios pupuk. "Sepertinya lebih baik kami mencabut RDKK semua kelompok dan langsung mencari distributor pupuk daripada tetap bertahan tapi tidak dapat apa-apa dan hanya menguntungkan pemilik kios saja. Padahal pupuk bersubsidi datang sesuai dengan RDKK yang telah didata, jadi bukan karena usulan pemilik kios,” tegas Simanjuntak.
Hal senada dikatakan T Silalahi petani di Kecamatan Sidamanik. Menurutnya, sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi sudah dirasakan sejak dulu kala. Selain langkanya pupuk bersubsidi, harga di kios juga seakan mencekik leher. "Namanya bekerja sebagai petani, kebutuhan utama yang harus didapatkan ya pupuk, agar bisa mendapatkan hasil yang memuaskan. Kalau mendapatkan pupuk saja sulit, bagaimana petani bisa produktif untuk memenuhi ketahanan pangan nasional," tandasnya.
Petani meminta agar pembagian pupuk bersubsidi di desa-desa dikaji ulang. "Kalau pemerintah ingin ketahanan pangan nasional bisa terpenuhi, jangan persulit petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Bila perlu beri perhatian khusus, sehingga para petani bisa semakin bersemangat dan tetap produktif dalam memenuhi ketahanan pangan nasional,” tegas petani.
Terpisah, Eko Dabukke salah satu pemilik kios di Kecamatan Panei saat dimintai SIB tanggapan terkait kesulitan petani mendapatkan pupuk bersubsidi, mengatakan bahwa saat ini sudah sitem online. “Jadi petani dan pupuknya difoto, bahkan tandatangannya juga langsung online,” katanya.
Memang diakui Eko, peraturan ini sangat sulit untuk diterima petani. "Di saat kuota sudah mau habis dan peraturan dikeluarkan hanya tinggal beberapa bulan lagi tahun 2023 berakhir. Jadi tidak semua petani mendapatkan pupuk bersubsidi yang ada di RDKK", katanya.
Terkait pengambilan pupuk memang dikatakan Eko harus sesuai nama yang di RDKK, dan tidak bisa diwakilkan, karena sistem akan menolak. "Kalau yang sudah meninggal, harus diminta surat keterangan kematian dari Pangulu Nagori,” katanya. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru