Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Satlantas Polres Pematang Siantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Redaksi - Kamis, 02 November 2023 16:26 WIB
192 view
Satlantas Polres Pematang Siantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
(Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar)
Petugas Satlantas Polres Pematang Siantar saat sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengendara di kawasan Pasar Horas, Jala
Pematang Siantar (harianSIB.com)
Satlantas Polres Pematang Siantar melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengendara di kawasan Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kamis (2/11/2023).
Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol melalui Kanit Regident Ipda Lukman A Sinaga, mengatakan sosialisasi UU Republik Indonesia (UU RI) No. 22 Tahun 2009 berkaitan lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang bagaimana tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya.
"Kita turut membagikan brosur dan menempelkan stiker tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan pengendara saat sosialisasi itu," katanya.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, dia menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak melanggar beberapa aturan lalu lintas seperti pengendara/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI.
Pengemudi wajib menggunakan sabuk keselamatan, pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari 1 orang, tidak menggunakan HP saat berkendara.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melarang bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, berkendaraan masih di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan menggunakan knalpot blong serta larangan naik ke atas kap mobil angkutan umum khususnya anak pelajar sekolah.
Lanjut Lukman menerangkan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan tercapainya pesan pesan Kamseltibcar kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
"Kita ingin kesadaran masyarakat terciptanya kesadaran berlalu lintas serta menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Pematang Siantar," tukasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru