Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Bawaslu Samosir Buat Nota Kesepakatan dengan Parpol Soal Penertiban APS Caleg

Redaksi - Rabu, 08 November 2023 21:00 WIB
353 view
Bawaslu Samosir Buat Nota Kesepakatan dengan Parpol Soal Penertiban APS Caleg
Foto: Ist/harianSIB.com
FOTO BERSAMA: Ketua Bawaslu Robinson Simarmata dan Anggota Jonsen Situmorang, Rianto Nainggolan Beserta Ketua Parpol foto bersama setelah membuat nota kesepakatan di kantor Bawaslu Samosir Selasa (7/11). 
Samosir (SIB)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir menggelar rapat dan membuat nota kesepakatan dengan pengurus partai politik (Parpol) yang ada di Samosir mengenai penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan di berbagai tempat. Rapat itu dilaksanakan Di Kantor Bawaslu Samosir, Senin (6/11)
Menurut anggota Bawaslu, Jonsen Situmorang kepada SIB menjelaskan, rapat itu digelar untuk mencegah berbagai kesalahan dan timbulnya persoalan dalam masa pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.
Rapat tersebut katanya membahas aturan tentang penertiban APS yang mengandung ajakan memilih para calon legislatif (Caleg) tingkat kabupaten, provinsi dan pusat atau DPR RI. Termasuk acara pertemuan lebih dari 10 orang akan ditertibkan, soalnya saat ini masih tahap sosialisasi belum masuk ke tahap kampanye.
Dijelaskan, apabila dalam lima hari ke depannya setelah nota kesepakatan itu disepakati masih ada APS caleg dan partai manapun yang terpasang, maka Bawaslu akan meminta Satpol PP melakukan penertiban dengan mencabut dan menurunkan baliho dan spanduk termasuk stiker.
"Sementara brending mobil diminta untuk tidak berjalan, dengan kata lain mobilnya diparkirkan saja," katanya.
Rianto Nainggolan yang juga anggota Bawaslu Samosir yang bersamaan diwawancarai SIB menyebutkan, setelah nota kesepakatan bersama itu, APS para caleg sudah 90 persen bersih di sepanjang jalan dari Onanrunggu hingga Pangururan. Kini hanya tersisa 10 persen lagi.
"Sebelumnya, di sepanjang jalan tersebut sangat banyak APS caleg yang terpasang, sehingga mengganggu pemandangan," kata Rianto Nainggolan.
Rapat membahas nota kesepakatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakankesbangpol) Pemkab Samosir, Dumosch Pandiangan, Kasat Reskrim Polres Samosir Natar Sibarani, Citra Simbolon dari KPU, perwakilan Satpol PP dan para ketua Parpol.
Setelah rapat selesai para peserta menandatangani nota kesepakatan penertiban APS di salah satu spanduk berwarna putih yang disediakan Bawaslu. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru