Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Ketua F-PAN DPRD Deliserdang Sebut Dana Desa Bisa Digunakan Sosialisasi Cegah Narkoba

Redaksi - Senin, 04 Desember 2023 17:42 WIB
300 view
Ketua F-PAN DPRD Deliserdang Sebut Dana Desa Bisa Digunakan Sosialisasi Cegah Narkoba
(Foto: Dok/BSA)
SOSIALISASI: Ketua F-PAN DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2023 tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di Lubukpakam, Jumat (1/12) malam. 
Lubukpakam (SIB)
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang Bayu Sumantri Agung (BSA) menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2023 tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di Jalan Antara Dusun V, Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Jumat (1/12) malam.
BSA berharap kepada masyarakat agar sosialisasi itu didukung semua pihak. Sebab narkoba harus diberantas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas, terutama pencurian.
"Untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya, masyarakat harus berperan. Ini bukan masalah mengadili orang atau menghukum orang pengguna dan pengedar narkoba namun memberikan edukasi pada warga sebagai pencegahan," ucap Bayu.
BSA menjelaskan, bahwa Narkotika saat ini cenderung lebih mudah mempengaruhi anak anak muda karena awalnya itu ingin tahu, ikut ikutan lalu menjadi kebutuhan. Maka mencegah hal ini peran serta dan aktif mencegah bahaya narkoba ini sangat membutuhkan peran serta masyarakat.
"Ayo kita sama sama mencegah. Kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah desa harus terus mengkampanyekan pada masyarakat untuk menghindari narkoba. Salah satunya memberikan pemahaman tentang agama. Makmurkan mesjid dan mushola ajarkan anak anak sejak dini mengaji dan sholat," pinta Bayu.
Ditambahkan BSA bahwa Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa wajib mengampanyekan bahaya narkoba pada masyarakat, dimana anggaran sosialisasi dapat digunakan menggunakan dana desa.
"Jadi dana desa dapat digunakan untuk sosialisasi pencegahan narkoba dan payung hukumnya Perda nomor 2 Tahun 2023. Untuk itu, sosialisasi Perda pencegahan ini kami sampaikan sebagai salah satu produk hukum DPRD Deliserdang," ujar Bayu.
Sosialisasi dihadiri Kepala Desa Bakaran Batu Irwan Tanjung, Kepala Dusun, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta ratusan masyarakat Dusun V Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam.
Irwan Tanjung dalam sambutannya berharap, apa yang disampaikan Ketua F-PAN DPRD Deliserdang dapat diserap dan dilaksanakan masyarakat, karena masalah penyalahgunaan narkotika saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
"Maka kita harus menjaga keluarga dan lingkungan kita dari bahaya narkoba," sebut Kepala Desa. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama