Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

Pemko Tebingtinggi Sosialisasikan Perwa Tarif Layanan UPTD RSUD Kumpulan Pane

Redaksi - Selasa, 05 Desember 2023 19:27 WIB
177 view
Pemko Tebingtinggi Sosialisasikan Perwa Tarif Layanan UPTD RSUD Kumpulan Pane
(Foto: Dok/Dinas Kominfo)
SOSIALISASI: Pj Sekdako Tebingtinggi Kamlan Mursyid, didampingi Plt Kadis Kesehatan Henny Sri Hartati dan Direktur RSUD Kumpula
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtnggi H Kamlan Mursyid membuka sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan UPTD RSUD dr H Kumpulan Pane, sekaligus melaunching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), Selasa (5/12/2023), di aula RSUD dr H Kumpulan Pane.
Dalam sosialisasi ini, Kamlan meminta Direktur RSUD dr H Kumpulan Pane dan jajarannya agar secara cermat menghitung tarif pada masing-masing bagian penerimaan/pendapatan.
"Jangan ada yang tertinggal. Ada yang belum, agar dimasukkan. Dengan harapan, hak para tenaga pelayanan tak terkurangi. Mudah-mudahan di tahun 2024, RSUD dr H Kumpulan Pane lebih lancar, lebih transparan dan lebih ditingkatkan lagi dalam pelayanan," katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr H Kumpulan Pane dr Irwansyah mengungkapkan standar kebutuhan obat yang selama ini berjalan berdasarkan harga yang berlaku pada tahun 2011.
Lanjutnya, setelah dikeluarkan Perwa Nomor 23 Tahun 2023 ini, maka Perwa lama harus dibekukan dan hal ini memakan waktu hingga 1 tahun.
Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan dr Henny Sri Hartati berharap RSUD dr H Kumpulan Pane dapat menjadi rumah sakit rujukan untuk wilayah sekitar Kota Tebingtinggi.
“Dari Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batubara dan sekitar, kita harapkan berobat ke RSUD dr H Kumpulan Pane,” katanya.
Kepada seluruh jajaran RSUD Kumpulan Pane, Henny meminta untuk tetap bisa menjaga soliditas, kondusifitas dan menjalin komunikasi.
"Saya minta tinggalkan ego, kita bersama-sama membangun RSUD dr H Kumpulan Pane,” katanya.
Sosialisasi itu juga dihadiri Kabag Hukum Setdako Siti Masita Saragih, jajaran dokter, perawat dan staf RSUD dr H Kumpulan Pane. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru