Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Warga Keluhkan Perekaman e-KTP di Kantor Camat Lubuk Barumun

Redaksi - Kamis, 07 Desember 2023 13:39 WIB
441 view
Warga Keluhkan Perekaman e-KTP di Kantor Camat Lubuk Barumun
Foto: SIB/Robert Nainggolan
Ridwan operator perekaman e-KTP di kantor Camat Lubuk Barumun. 
Padanglawas (harianSIB.com)

Masyarakat Kecamatan Lubuk Barumun akui perekaman e-KTP di Kantor Camat Lubuk Barumun sering terkendala akibat tidak ada jaringan.

Hal ini diakui Nurhawani warga Desa Pagaran Mompang saat membawa putranya yang bersekolah di SMK N1 Barumun hendak rekaman e-KTP di lokasi tersebut.

"Kami kemari mulai semalam siang, namun kata operator jaringan tidak ada, sehingga kami pun pulang, hari ini kami kembali datang namun masih tetap tidak bisa rekaman, padahal saya sampai meminta putra saya libur dari sekolahnya apa memang rekaman e-KTP di sini susah ya Pak," keluhnya ke wartawan, Rabu (6/12/2023).

Nurhalima berharap Pemkab Padanglawas segera mengatasi masalah jaringan dalam perekaman e-KTP di Kantor Camat Lubuk Barumun, sehingga masyarakat tidak dirugikan akibat jaringan dalam melakukan perekaman e-KTP.

Operator perekaman e-KTP di Kantor Camat Lubuk Barumun Ridwan saat dikonfirmasi SIB di hari yang sama, membenarkan jaringan lemah, sehingga tidak memungkinkan melakukan perekaman.

"Iya Pak, jaringan lemah," kata Ridwan.

Menurut Ridwan jaringan lemah setelah satelit dipindahkan ke belakang kantor sekitar sebulan yang lalu, dan setiap perekaman per orang dimakan waktu minimal 20 menit.

"Perekaman per orang minimal memakan waktu 20 menit, sedangkan perhari terkadang sampai 40 orang mengantre untuk rekaman, tiba-tiba jaringan lemah lagi, tentu memang banyak warga yang kecewa," kata Ridwan.

Kepala Disdukcapil Dra Nelly Suriani Hasibuan saat dikonfirmasi SIB terkait jariang perekaman e-KTP lemah mengakui alat perekaman e-KTP di Kantor Camat Lubuk Barumun adalah hibah pusat tahun 2012.

"Iya Pak, wajarlah kalau jaringan perekaman e-KTP di sana lemah, karena itu hibah pusat tahun 2012, mungkin alat elektronik nya sudah banyak yang tidak bekerja dengan baik, sedangkan hendak dianggarkan kondisi keuangan kita tidak memungkinkan karena defisit," kata Nelly.

Kadisdukcapil Padanglawas menambahkan kalau memang perekaman e-KTP tidak bisa dilakukan di tempat tersebut, masyarakat bisa juga melakukan perekaman di kantor Camat Lubuk Barumun.

"Kalau lemah jaringan silahkan ke kantor Camat Lubuk Barumun, mudah-mudahan di sana tidak ada kendala," imbuh Nelly.

Perekaman e-KTP di kantor Camat Lubuk Barumun seyogianya harus segera di cari solusinya mengingat pemilu 2024 sudah didepan mata. (**).


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru