Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025
Sekda Dairi Lantik Pejabat Eselon 3 dan 4

Dr Pesalmen Saragih Dicopot dari Jabatan Kepala RSUD Sidikalang

Redaksi - Sabtu, 09 Desember 2023 18:51 WIB
797 view
Dr Pesalmen Saragih Dicopot dari Jabatan Kepala RSUD Sidikalang
(Foto/SIB Tulus)
LANTIK: Sebanyak 11 pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Dairi dilantik Sekda Dairi, Surung Charles Banchin, Jumat (8/12) di aula BKPSDM Dairi.
Sidikalang (SIB)
Sekretaris Daerah (Sekda), Surung Charles Banchin lantik 11 pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Jumat (8/12) di aula BKPSDM.
Pelantikan tersebut dihadiri, Kepala BKPSDM Dairi Junihardi Siregar, Kepala Dinas Kesehatan dr Henry Manik dan lainnya.
Pada pelantikan itu, terdapat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat demosi (penurunan jabatan) yaitu Kepala RSUD Sidikalang, Pesalmen Saragih menjadi dokter spesialis di RSUD Sidikalang digantikan dr Mey Margareta Sitanggang dan Ali Marhaban RB Sitohang dari Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Sat Pol PP Dairi menjadi Analisis Tata Usaha/ nonjob.
Surung Charles Banchin mengatakan, mutasi dan promosi jabatan adalah hal biasa dalam organisasi. Mutasi bukanlah hukuman, namun membutuhkan penyegaran pada organisasi pemerintahan tersebut, untuk menciptakan yang lebih baik, dengan capaian pembangunan.
"Jabatan adalah amanah dan titipan. Pejabat yang baru dilantik tetap berkomitmen di tempat kerja yang baru dan fokus dalam bekerja serta menjadi teladan," ungkapnya.
Katanya, untuk mewujudkan fokus dan teladan saat bekerja harus menjaga pikiran agar tetap sehat, menjaga mulut, menjaga hati serta menjaga jari terkhusus jari jempol.
Usai pelantikan, Surung Charles Banchin dikonfirmasi membenarkan ada seorang ASN, Rayanda RT Pasi, dalam satu tahun 3 kali dimutasi. Mutasi itu dilakukan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Ali Marhaban RB Sitohang baru hampir 2 bulan mejabat Kabid di Sat Pol PP Dairi, sudah dimutasi tanpa jabatan.
Surung Charles Banchin mengatakan, evaluasi ASN dilakukan BKPSDM, baik itu demosi maupun promosi jabatan.
Ali Marhaban yang sebelumnya menjabat Kabid mendapat demosi. Namun, demosi itu bukan karena pelanggaran berat. Secara spesifik terkait evaluasi langsung saja kepada kepala BKPSDM.
"Yang jelas ada kekurangan ASN selama menjabat, sehingga didemosi," ungkapnya.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru