Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

9 Depot Air Minum di Samosir Tak Bersedia Diuji Kualitasnya

Redaksi - Kamis, 14 Desember 2023 11:07 WIB
373 view
9 Depot Air Minum di Samosir Tak Bersedia Diuji Kualitasnya
Foto: Net
Ilustrasi
Samosir (harianSIB.com)

Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir melakukan uji laboratorium pemeriksaan kualitas air minum kepada sebanyak 35 Depot Air yang menyediakan air minum di wilayah Kabupaten Samosir.

Adapun jumlah Depot Air Minum di wilayah Kabupaten Samosir sebanyak 44 depot air, namun yang mau melakukan uji laboratorium secara mandiri hanya 35 depot air dan 9 depot air minum lainya tidak bersedia melakukan uji laboratorium atau belum sadar terkait jaminan air yang diproduksinya apakah aman bagi kesehatan.

Demikian disampaikan Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir, dr Dina Hutapea didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat, Mawarisa Sitinjak kepada wartawan, Rabu (14/12/2023) di Pangururan.

Dikatakan dr Dina, bahwa kegiatan pengawasan kualitas air minum atau uji kelayakan tersebut dilaksanakan pada bulan Agustus 2023. Dinas Kesehatan melakukan uji kualitas air dengan menjemput sampel ke semua depot air minum dan hasil pemeriksaan sampel air setelah diuji laboratorium diantar langsung kepada masing-masing pemilik depot.

Selanjutnya dr Dina Hutapea menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan melakukan pengawasan eksternal dan pengawasan internal dilakukan oleh pemilik depot air sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang peraturan pelaksanaan peraturan Nomor 66 Tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan.

Selanjutnya, Kabid Kesehatan Masyarakat, Mawarisa Sitinjak menambahkan dengan dilakukannya uji kualitas air melalui laboratorium kepada seluruh depot air penyedia air minum di wilayah Kabupaten Samosir tersebut maka dari 44 depot air di antaranya ada 9 depot air tidak bersedia melakukan uji kualitas air yang diproduksinya atau belum sadar. Dalam hal ini Dinas Kesehatan menjalankan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, setiap penyelenggara air minum wajib menjamin air minum yang diproduksinya aman bagi kesehatan, aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologi kimia.

Ditambahkan Mawarisa, bahwa sebelum dilaksanakan uji kualitas air minum yang diproduksi depot air, Dinas Kesehatan sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik atau pengusaha depot air minum.

Adapun 35 depot air minum yang mau melakukan uji kualitas air secara mandiri di antaranya, di Kecamatan Pangururan ada 19 Depot Air Minum yaitu, Alvaro Water, Marcel Water, 12 Bersaudara, Van Water, Wine Water, Dippos Water, Kembar Water, Bertuah Water, Jaya Water, Aldi Water, Aek Sipaulak Hosa, Hariara Permata Water, Pudan Water, Oxy Water, Parandean Water, HK Water, Ved Water dan AXL Water, Las Water.

Di Kecamatan Simanindo sebanyak 8 Depot Air Minum yaitu, Elisabeth Water, Louis Water, Joy Water, Donny Water, Hisar Water, Bagus Water, Nora Water, Theo Water dan di Kecamatan Palipi Sunday Water, Willy Water, di Kecamatan Nainggolan yaitu Permata Air, Aek Mual Natio, Jelita Water dan Vanca Aqua. Di kecamatan Onan Runggu ada 1 depot air minum yaitu Faisal Water dan di Kecamatan Sianjur Mula-mula yaitu, Aek Simataniari.

Dari 35 depot air yang bersedia melakukan uji kualitas air tersebut sesuai hasil laboratorium pemeriksaan kualitas air minum masih 28 Depot Air Minum yang layak. Mawarisa juga berharap 9 depot lainya yang belum sadar atas kualitas dan jaminan air yang diproduksinya aman bagi kesehatan sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, semoga ke depan bersedia menguji sampel air minum melalui depot air yang diproduksinya secara mandiri. (**).


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru