Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

301 WBP Lapas Pematang Siantar Peroleh Remisi Natal, 3 Orang Langsung Bebas

Redaksi - Senin, 25 Desember 2023 15:34 WIB
433 view
301 WBP Lapas Pematang Siantar Peroleh Remisi Natal, 3 Orang Langsung Bebas
(Foto: Dok/Lapas Kelas IIA Pematang Siantar)
FOTO BERSAMA: Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih, foto bersama usai menyerahkan SK remisi khusus ke
Pematang Siantar (harianSIB.com)
Sebanyak 301 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen di Lapas Kelas II A Pematang Siantar memperoleh remisi Hari Raya Natal tahun 2023.

"Dari 301 yang mendapatkan remisi Natal, tiga orang dapat remisi khusus dan langsung bebas," ujar Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih, saat memimpin upacara pemberian remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2023, di Gereja Oikumene Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Senin (25/12/2023).
Dikatakannya, Natal istimewa bagi setiap umat kristiani di seluruh dunia, karena Natal kelahiran Yesus Kristus Sang Juru Selamat manusia. Rasa syukur dalam memperingati Natal ini, tentunya menjadi milik segenap masyarakat, tidak terkecuali para WBP.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
"Selamat merayakan Natal seluruh warga binaan yang beragama Kristen," ucap Pithra seraya menyerahkan SK remisi kepada 2 orang perwakilan WBP.

Adapun jumlah narapidana yang beragama Kristen sebanyak 355 orang, dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi Natal sebanyak 301 orang, tiga di antaranya langsung bebas remisi khusus (RK II)

Pithra menerangkan, pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik dengan tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara hari besar nasional.

Selain itu, sambung dia, mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian di Lapas Kelas II A Pematang Siantar, antara lain perikanan, perkebunan, mebel, tenun, bakery dan masih banyak lainnya.

"Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru