Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Lapas Labuhan Ruku Serahkan SK Remisi Natal Tahun 2023

Redaksi - Rabu, 27 Desember 2023 18:31 WIB
228 view
Lapas Labuhan Ruku Serahkan SK Remisi Natal Tahun 2023
Foto: SHUTTERSTOCK/BORTN66
Ilustrasi 
Batubara (SIB)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas ) kelas II A Labuhan Ruku serahkan SK Remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2023 kepada 80 warga binaan pemasyarakatan (WBP) bertempat di Gereja Oikumene, Senin (25/12)

Alexander Lisman Putra.Amd.IP.SH.Mh, Kalapas Labuhan Ruku melalui Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan mengatakan, remisi diberikan sesuai SK Menteri Hukum dan HAM RI . “Ini momen kebahagiaan di Hari Natal,”

Ia menambahkan, kepada sebanyak 80 WBP Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut yang mendapatkan Remisi Natal diharapkan dapat menjadi motivasi, ungkapnya.

Semetara itu Kasubsi Registrasi Mulia W Situmorang menyebutkan, jumlah narapidana dan anak Lapas Labuhan Ruku beragama nasrani yang mendapatkan remisi memenuhi persyaratan administratif maupun substantif 80 orang.

Dengan rincian diberikan kepada 26 orang selama 15 hari, 1 bulan sebanyak 46 orang,kemudian selama 1 bulan 15 hari sebanyak 6 orang dan yang memperoleh Remisi Khusus Natal selama 2 bulan sebanyak dua orang.

Pemberian remisi kepada narapidana dan anak adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas. Juga salah satu unsur pemenuhan hak bagi narapidana dan anak yang dilindung Undang- Undang

Kegiatan penyerahan SK Remisi di Gereja Oikumene dihadiri Pejabat Struktural, Staff dan sebagian perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya .(**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru