Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Kabupaten PPU dan Humbahas Jalin Kesepakatan Bersama Tentang Pembangunan Antar Daerah

Redaksi - Minggu, 31 Desember 2023 12:44 WIB
395 view
Kabupaten PPU dan Humbahas Jalin Kesepakatan Bersama Tentang Pembangunan Antar Daerah
(Foto: Dok/Kominfo)
SALING: Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE saling tukar cendramata plakat pemerintah dengan PJ. Bupati PPU Drs Makmur Marbun MSi, di Ruang Pertemuan Kantor Bupati, Bukit Inspirasi, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Jumat (29/12).&
Humbahas (SIB)
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur dan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menjalin kesepakatan bersama tentang kerja sama Pembangunan Antar Daerah, Jumat (29/12) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Bupati, Bukit Inspirasi, Kabupaten Humbahas.
Kesepakatan bersama antara kedua kabupaten ini ditandatangani Pj Bupati Penajam Paser Utara Drs Makmur Marbun MSi dan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE.
Maksud dari kesepakatan bersama ini adalah sebagai landasan dan pedoman untuk mensinergikan program-program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah antara Pemerintah Kabupaten Humbahas dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui kerja sama antar daerah.
Tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya yang dimiliki kedua kabupaten secara berkelanjutan, percepatan pemenuhan pelayanan publik secara efektif dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbahas dan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE menyampaikan terimakasih kepada Bupati PPU Drs Makmur Marbun MSi dan rombongan atas kehadirannya di wilayah Humbahas sebagai tamu luar biasa.
Bupati Humbahas memaparkan terbentuknya Kabupaten Humbahas 2003 lalu dan saat ini pembangunan sudah dirasakan masyarakat. Kiranya kerjasama ini membawa positif demi pembangunan berkelanjutan.
Makmur Marbun, kelahiran Pakkat Kabupaten Humbahas menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis formal terbentuk berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2002, Kabupaten PPU hanya meliputi empat kecamatan yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagai ungkapan terimakasih, Bupati Humbahas memberikan cendramata berupa ulos kepada Pj Bupati PPU dan rombongan. Kemudian saling tukar cendramata berupa plakat pemerintah.
Pertemuan kedua kabupaten ini diikuti para pimpinan OPD masing-masing termasuk Kepala BPS Humbahas, Rudy Harlon Harianja. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru