Tapanuli Utara (SIB)
Dalam penguatan tugas dan fungsi (Tusi) Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, Muhammad Jahari Sitepu melaksanakan kunjungan kerja beserta rombongan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Siborongborong, Selasa (9/1).
Kunker itu juga diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem.
Kunker Kakanwil Kemenkumham Sumut beserta rombongan disambut Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziliwu beserta pejabat struktural.
M Jahari Sitepu pada kesempatan itu menyampaikan arahan dan instruksi untuk dipedomani seluruh petugas Lapas Siborongborong. Ditegaskannya, bahwa seluruh petugas pengamanan tidak boleh meninggalkan tempat tugasnya tanpa izin atasan.
Kemudian pelaksanaan tugas pengamanan pada Lapas, Rutan dan LPKA harus sesuai dengan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas, Rutan dan Kepdirjenpas Nomor PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas dan Rutan.
Selanjutnya, melakukan counter terhadap berita berita negative di media sosial dan Pemasyarakatan harus satu suara. “Pastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024, berkoordinasi dengan APH dalam rangka penurunan jumlah overstaying tahanan pada Lapas dan Rutan dan melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan pada 9 UPT Pemasyarakatan penerima anggaran pembangunan Tahun 2023," urainya.
Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan untuk memegang teguh Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas Narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kita mengharapkan, petugas untuk tetap menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Seluruh petugas juga harus tetap waspada,’ ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziliwu mengucapkan terima-kasih atas arahan, bimbingan dan penguatan yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumut. "Kiranya penguatan tugas dan fungsi ini dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas di Lapas Siborongborong," ungkapnya. (**)