Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Pemko Minta Dokumen dan Cek Fisik Proyek Penataan Alun-alun Pematangsiantar

Redaksi - Kamis, 25 Januari 2024 14:14 WIB
1.074 view
Pemko Minta Dokumen dan Cek Fisik Proyek Penataan Alun-alun Pematangsiantar
Foto SIB/Ekoinra Siahaan
CEK FISIK : Plh Sekda Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang SSTP MSi bersama beberapa OPD Pemko Pematangsiantar berbincang-bincang dengan Kepala Seksi (Kasi) UPTD Jalan dan Jembatan Pematangsiantar-Simalungun Dinas PU-PR Provinsi Sumut, Julianto sa
Pematangsiantar (SIB)
Pemko Pematangsiantar meminta dokumen produk perencanaan, final quantity, back-up data, kontrak dan addendum kontrak serta as build drawing proyek penataan alun-alun lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar dari Dinas PU-PR Provinsi Sumut, sebagai acuan pemeriksaan, sebelum dilakukan berita serah terima.

"Kan harusnya ada serah terima hasil kerjaan dari pihak ketiga ke UPTD. Nah, berkas itu belum ada. Tapi, katanya sudah diteken, tapi belum turun dari provinsi. Karena itu, kami belum bisa melanjutkan pemeriksaan, karena kan panduan kita, itu (serah terima hasil pekerjaan) nya," kata Kepala Bidang Aset Pemko Pematangsiantar, Alwi A Lumbangaol SSTP MSi seusai melakukan cek fisik bersama Plh Sekda, Junaedi Sitanggang SSTP MSi, Kadis PR-KP Pematangsiantar, C Risfani Sidauruk, Plt Kadis Pariwisata, M Hamam Soleh, Rabu (24/1) sore.

Menurut Alwi, Surat Perintah Kerja (SPK) tidak bisa menjadi acuan untuk mengetahui hasil pekerjaan. "Karena, kita takutkan kalau SPK, rupanya beda dari SPK, kan SPK di awal ya, hasil pekerjaan ternyata berbeda, kalau kita bikin patokan SPK, jadi gak ini dia. Jadi, itu yang belum ada, hasil serah terima kerjaan. Makanya kami sepakati, Rabu depan (tanggal 31 Jan 2024) jadinya kita lakukan survei ulang, berdasarkan serah terima hasil pekerjaan dari pihak ketiga ke UPTD," pungkas Alwi.

Saat diwawancarai di lokasi, Kepala Seksi (Kasi) UPTD Jalan dan Jembatan Pematangsiantar-Simalungun pada Dinas PU-PR Provinsi Sumut, Julianto menyebutkan kedatangannya karena diundang Pemko Pematangsiantar.

"Kita hadir di sini bersama beberapa dinas dari Pemko Pematangsiantar untuk melihat langsung proyek pengerjaan alun-alun yang sudah selesai dikerjakan," katanya.

Menurutnya, untuk menyimpulkan hasil pertemuan dengan Pemko Pematangsiantar, ia tidak berkompeten, karena itu urusannya pimpinan UPTD PU PR Pematangsiantar Simalungun. "Kita belum bisa simpulkan pertemuan ini. Kebetulan pimpinan kita tidak bisa hadir hari ini karena masih tugas di Medan. Mungkin minggu depan bisa disampaikan langsung sama pimpinan," ujarnya.

Seperti diketahui, proyek penataan alun-alun lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar yang dikerjakan tahun 2023 lalu, menelan biaya sekitar Rp 4,8 miliar dari APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2023.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru