Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Agustus 2025

Polres Tanah Karo Segel Cafe Gondrong Pasca Penggerebekan

Redaksi - Minggu, 28 Januari 2024 17:11 WIB
358 view
Polres Tanah Karo Segel Cafe Gondrong Pasca Penggerebekan
(Foto: Dok/Humas Polres Tanah Karo)
SEGEL: Polres Tanah Karo melakukan penyegelan areal Cafe Gondrong dengan memasang police line di Dusun Sembekan Desa Laupengulu, Kecamatan  Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (25/1). 
Karo (SIB)
Polres Tanah Karo melakukan penyegelan dengan pemasangan police line (garis polisi -red) di Cafe Gondrong di Dusun Sembekan Desa Laupengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (25/1) setelah penggerebekan.
Langkah penyegelan polisi itu dipimpin Wakapolres Kompol Zulham didampingi PS Kabag SDM AKP Alfian Arbi SH, Kasubbag Watpres AKP Sahat Tarigan dan Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan SH dengan disaksikan Kepala Desa Laupengulu, Sampit Ginting.
Kompol Zulham mengatakan, penyegelan cafe remang-remang itu dilaksanakan atas dasar hasil penggrebekan, Kamis (25/1) dini hari. Dari penggerebekan itu juga diamankan satu orang yang memiliki ekstasi serta beberapa orang yang positif narkoba dan membawa senjata tajam.
"Ini kita segel untuk tidak beroperasi lagi, karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Terbukti hasil penggrebekan berhasil diamankan baik pemilik narkoba dengan barang bukti ekstasi dan pengunjung yang positif pengguna narkoba. Bahkan ada pengunjung membawa sajam," kata Wakapolres Tanah Karo.
Ia menambahkan tempat-tempat seperti ini selain sebagai sarang penyakit masyarakat, juga berpotensi menimbulkan kriminalitas seperti perkelahian yang dipicu pengaruh minuman keras ataupun narkoba.
Lebih lanjut dikatakan, hal ini juga sebagai bentuk respon cepat Polres Tanah Karo dalam menindaklanjuti informasi masyarakat, serta komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat khususnya narkoba.
"Setiap informasi sekecil apapun akan segera kami tindak lanjuti, untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mendukung dan berperan dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas khususnya narkoba, kami jamin kerahasiannya," kata Kompol Zulham.
Kepala Desa Lau Pengulu, Sampit Ginting, sangat mengapresiasi Polres Tanah Karo yang telah mengambil tindakan dalam hal pemberantasan narkoba di wilayahnya. "Kami masyarakat Desa Laupengulu, sangat berharap pemberantasan penyakit masyarakat khususnya narkoba, terus dioptimalkan lagi sehingga masyarakat dapat terbebas dari bahaya narkoba," ungkapnya.
Penyegelan tersebut juga disaksikan personel dari Koramil Laubaleng dan Satpol PP serta perangkat Desa Laupengulu. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru