Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

MA Tolak Gugatan Kasasi Mantan Rektor Universitas Simalungun Dr Corry MSi

Redaksi - Selasa, 30 Januari 2024 21:31 WIB
376 view
MA Tolak Gugatan Kasasi Mantan Rektor Universitas Simalungun Dr Corry MSi
Foto: Ist/harianSIB.com
Universitas Simalungun yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematang Siantar.
Pematangsiantar ( SIB)
Penasehat Hukum Universitas Simalungun, Alvin SH mengatakan Mahkamah Agung menolak permohonan gugatan kasasi mantan Rektor USI Dr Corry MSi periode Tahun 2018-2022, yang kalah dalam pemilihan Rektor USI periode 2022-2026. MA juga mengabulkan permohonan Dr Sarintan Efratani Damanik MSi, selaku Rektor Universitas Simalungun yang menang dalam pemilihan rektor tersebut.
Menurut penasehat hukum Universiatas Simalungun, pihaknya telah menerima surat Pemberitahuan Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Nomor 490 K/TUN/2023.
" Kami sangat mengapresiasi atas keluarnya hasil putusan dari pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung tanggal 12 Desember 2023 lalu dan putusannya sama dengan putusan Pengadilan Tata Usaha ( PTUN) Medan yang menolak gugatan permohonan mantan rektor Dr Corry MSi," kata Alvin kepada SIB, Senin (29/1) di Jalan Sutomo Pematangsiantar.
Menurutnya putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung itu sesuai dengan hasil rapat permusyawaratan majelis hakim,dengan Ketua Majelis Hakim Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun sebagai anggota. Hal itu dinilainya sebagai putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Adapun dasar penolakan Mahkamah Agung tersebut lanjutnya karena dalil dari pemohon kasasi tidak dapat dibuktikan.
Serta pemohon dalam hal ini mantan Rektor Universitas Simalungun Dr Corry MSi diwajibkan membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp 500.000.
Dia mengharapkan semua pihak menghormati putusan Mahkamah Agung tersebut dan menyampaikan terimakasih kepada Polda Sumut yang telah mengeluarkan SP3 tentang dugaan plagiasi selama ini.
“Juga kepada Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Sumut (LLDIKTI) yang telah memberikan kepercayaan kepada Universitas Simalungun, dimana saat ini sudah ada dua orang dosen yang meraih gelar profesor yakni Prof Dr Ika Rosenta Purba dan Prof Dr Hisarma Saragih,” kata Alvin SH. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama