Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

Kanit Provos Polres Labuhanbatu Tertibkan Kendaraan Personel Tanpa TNKB

Redaksi - Rabu, 07 Februari 2024 14:36 WIB
240 view
Kanit Provos Polres Labuhanbatu Tertibkan Kendaraan Personel Tanpa TNKB
Foto: Dok/Humas
GAKTIBLIN PERSONEL: Kanit Provos Seksi Propam Polres Labuhanbatu, Ipda M Ali Nafiah Pohan SH bersama timnya mengamankan sepeda motor anggota polisi yang tidak dilengkapi TNKB, saat melakukan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) t
Rantauprapat (SIB)
Kanit Provos Seksi Propam Polres Labuhanbatu, Ipda M Ali Nafiah Pohan SH bersama timnya melakukan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap personel. Sejumlah kendaraan roda 2 milik personel Polres Labuhanbatu yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor polisi (BK) diamankan. Sepeda motor personel yang parkir sembarangan juga digembosi.

"Dalam persiapan menghadapi pemilihan umum 2024, Kapolres Labuhanbatu mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Kanit Provos untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan roda 2 milik personel Polres Labuhanbatu yang tidak dilengkapi TNKB," kata Kasi Humas, AKP Parlando Napitupulu, Selasa (6/2).

Dalam operasi Gaktibplin menjelang Pemilu ini yang dilakukan Senin (5/2), tim Provos mengamankan 5 unit kendaraan bermotor roda 2, sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kedisiplinan personel di lingkungan Polres Labuhanbatu.

"Tindakan ini diambil untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan tertib berlalulintas dan peraturan terkait tata tertib penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2016," sebut Parlando.

Kapolres Labuhanbatu menyampaikan, penertiban ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan Polres menghadapi Pemilu 2024.

Kedisiplinan personel adalah hal yang sangat penting, termasuk dalam penggunaan kendaraan dinas.

"Dengan langkah-langkah ini, kita ingin menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman menjelang pelaksanaan Pemilu 2024," sebutnya.

Kapolres berharap langkah penertiban kendaraan roda 2 personel ini dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin personel, serta memberikan contoh positif dalam menerapkan peraturan berlalulintas kepada masyarakat. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru