Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Pasca Proyek Penataan Miliaran Rupiah, Alun-alun Pematangsiantar Masih Tertutup Seng

Redaksi - Senin, 26 Februari 2024 19:03 WIB
303 view
Pasca Proyek Penataan Miliaran Rupiah, Alun-alun Pematangsiantar Masih Tertutup Seng
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Proyek penataan alun-alun Lapangan Adam Malik Pematangsiantar masih ditutupi seng. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu belum bisa dinikmati masyarakat  Pematangsiantar. Foto dipetik, Jumat (23/2).  
Pematangsiantar (SIB)
Alun-alun di Lapangan Adam Malik hingga kini masih menyita perhatian publik. Pasalnya, proyek penataan alun-alun yang ditangani Dinas PUPR Sumut pertengahan tahun 2023 dengan anggaran miliaran rupiah itu masih ditutupi seng sehingga belum bisa dinikmati masyarakat Kota Pematangsiantar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar pun diminta turun tangan mengecek pengerjaan proyek penataan alun-alun di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar itu.
Kasi Intel Kejari Pematangsiantar Rendra Pardede, kepada SIB, Jumat (23/2) mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan dengan turun ke lapangan untuk mencari tahu, apakah proyek alun-alun Lapangan Adam Malik bermasalah atau sebaliknya, mengingat hingga kini tidak dibuka sehingga tidak bisa dinikmati masyarakat.
"Apabila ditemukan dugaan kerugian negara, jaksa akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan dari pihak terkait dalam pengerjaan proyek itu," katanya.
Menurutnya, lapangan itu peruntukannya bagi masyarakat, sehingga sebaiknya proyek itu dituntaskan dan dibuka agar bisa digunakan masyarakat Pematangsiantar.
"Saran saya alangkah baiknya itu dibukalah, biar bisa dilihat masyarakat apa sebenarnya yang sudah dibenahi di Lapangan Adam Malik tersebut karena termasuk ikon Kota Pematangsiantar," sebut Rendra Pardede.
Seperti diberitakan Koran SIB sebelumnya, Kabid Aset Pemko Pematangsiantar Alwi Adrian mengatakan Dinas PUPR Sumut belum bisa memberikan Kartu Inventaris Barang (KIB) proyek penataan alun-alun Lapangan Adam Malik Pematangsiantar itu agar bisa dilakukan serah terima ke Pemko Pematangsiantar yang akan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).
"Sesuai pertemuan kita terakhir kemarin itu paling satu minggu dari situ, sudah pelaksanaan berita acara serah terima. Namun (dokumen) yang diminta dari PU (Provinsi Sumatera Sutara) belum dilengkapi. Tinggal (dokumen) kartu inventaris barang (KIB) yang belum," ucap Alwi, Kamis (22/2) lalu. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru