Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 Juli 2025

Rapat Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Labura Diperpanjang

Redaksi - Rabu, 06 Maret 2024 13:32 WIB
714 view
Rapat Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Labura Diperpanjang
(Foto : harianSIB.com / Chairul Matondang)
RAPAT : Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) sedang berlangsung di aula Hotel Grands Labura, Selasa (5/3/2024) malam.
Aekkanopan (harianSIB.com)
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) ditambah waktunya.
Seusai jadwal, rapat pleno tingkat Kabupaten Labura itu seharusnya sudah selesai pada Selasa (5/3). Namun karena adanya permasalahan, diputuskan rapat pleno diperpanjang hingga 7 Maret 2024. Perpanjangan waktu tersebut berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labura.
Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus, Rabu (6/3/2024), membenarkan, pihaknya mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Labura, paing lambat 7 Maret 2024.
Rekomendasi diterbitkan berdasarkan permohonan KPU Labura nomor : 208/PL.01.8-SD/1223/2/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Labura, Adi Susanto, pada tanggal 5 Maret 2024.
Di permohonan itu tertulis, karena banyaknya terjadi perbaikan D hasil kecamatan yang sampai pada 5 Maret 2024, perbaikannya belum terlaksanakan.
Ketua KPU Labura, Adi Susanto, menyebutkan, penambahan waktu untuk rapat pleno rekapitulasi tersebut, karena ada rekomendasi Bawaslu Labura.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru