Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Belum Gajian Tiga Bulan, PPPK Pemkab Labusel Harus Ngutang Hadapi Ramadan

Redaksi - Sabtu, 09 Maret 2024 19:26 WIB
446 view
Belum Gajian Tiga Bulan, PPPK Pemkab Labusel Harus Ngutang Hadapi Ramadan
Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur
Ilustrasi
Kotapinang (SIB)
Menghadapi bulan suci Ramadan 1445 H, kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemkab Labusel terpaksa mulai sibuk mencari pinjaman uang. Pasalnya, PPPK yang sudah bekerja hampir tiga bulan itu, hingga kini belum juga mendapatkan gaji.

“Ini sudah mau tiga bulanlah belum gajian. Terpaksa cari utang untuk punggahan, selama Ramadan, dan persiapan Lebaran nanti. Biasanya persiapan Lebaran dilakukan sebelum Ramadan, karena di saat menjelang Idul Fitri semuanya mahal. Sekarang saja Sembako sudah semua mahal, mulai beras, telur, cabai dan sebagainya,” kata salah satu PPPK yang bekerja di salah satu OPD Pemkab Labusel kepada wartawan, Jumat (8/3).

PPPK lainnya yang tidak mau namanya diungkapkan mengatakan, peristiwa seperti ini (tidak gajian-red) hampir setiap tahun mereka rasakan. Saat awal tahun, minimal tiga bulan pertama mereka tidak gajian.

“Tahun lalu, baru di bulan April kami gajian. Memang gajinya dirapel untuk empat bulan, tapi selama empat bulan itu kami terpaksa cari pinjaman uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Heran juga kenapa bisa seperti ini,” kata PPPK lainnya.

Terpisah, Sekdakab Labusel, Heri Wahyudi M yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kondisi tersebut. Dia pun berharap para tenaga PPPK besabar dulu, karena saat ini berkasnya sedang dalam proses dan dalam waktu dekat gaji sudah dapat dibayarkan. “Sudah diteken berkasnya, dalam waktu dekat akan dibayarkan,” kata Heri Wahyudi.

Disinggung mengapa setiap tahun permasalahan tersebut terjadi, Heri mengaku ada regulasi terbaru yang menyatakan PPPK sudah ditiadakan. Sebagai gantinya kata dia, sekarang sudah ada tenaga P3K.

"Ada regulasi baru, sekaligus Pemkab Labusel juga sedang melakukan evaluasi kepada tenaga PPDPK yang bandel dan jarang masuk kerja.(**)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru