Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Pengusiran Pengunjung yang Berkemah di Sipolha Danau Toba Disesalkan

* Pemerintah Diminta Mendata Hak Kepemilikan Lahan
Redaksi - Kamis, 14 Maret 2024 14:00 WIB
410 view
Pengusiran Pengunjung yang Berkemah di Sipolha Danau Toba Disesalkan
Foto: terkejut.co
Ilustrasi
Simalungun (SIB)
Di saat Presiden Jokowi gencar mendorong kementerian terkait gencar melaksanakan pembangunan untuk memajukan kepariwisataan di Danau Toba, justru ada oknum-oknum yang malah mengusir masyarakat luar yang ingin berwisata di daerahnya.

Tindakan pengusiran anak-anak muda yang berwisata dengan memasang kemah di daerah Sipolha itu juga bisa membuat citra buruk bagi masyarakat di daerah itu, padahal aksi tidak terpuji itu hanya dilakukan seseorang yang tidak bertanggung-jawab.

Hal itu diungkapkan Pegiat Budaya Dian Manik, Rabu (13/3) menanggapi berita Harian SIB berjudul 'Pengunjung Diusir dari Lokasi Wisata Sipolha, Dipaksa Bongkar Tenda Camp Pukul 05.00 WIB' terbitan 13 Maret 2024.

Menurut Dian, perilaku yang tidak terpuji ini ditunjukkan oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi namun tindakannya malah bertentangan dengan masyarakat yang siap menyambut wisatawan untuk datang ke daerah itu untuk menikmati panorama Danau Toba.

"Kalau kita ingin berlibur tentu hal yang dicari selain keindahan, yakni keamanan dan kenyamanan pengunjung. Kalau ini saja tidak kita dapatkan, pastinya daerah itu tidak akan pernah bisa maju dan berkembang," katan Dian Manik.

Kemudian, untuk soal tarif yang akan dikenakan di setiap lokasi wisata kata Dian bukanlah persoalan serius bagi para pengunjung. D”engan catatan kalaupun harus ditarif besar, iya harus tarif resmi, sehingga tidak ada alasan pengunjung untuk tidak membayar,” katanya.

Dian juga sangat menyayangkan sikap Pemkab Simalungun maupun aparatur kecamatan yang seakan diam dan tidak peduli terhadap kejadian itu. Padahal konon hal seperti itu telah dialami sejumlah pengunjung yang berkunjung ke Sipolha di Kecamata Pamatangsidamanik Kabupaten Simalungun.

"Berartikan kejadian ini tidak terjadi sekali dua kali saja, tetapi sudah berulang kali. Artinya tidak ada tindakan dari instansi terkait dalam menyikapi persoalan dan keluhan para pengunjung," keluhnya.


Mendata Hak Kepemilikan Lahan
Maka dari itu, agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari, pemerintah diminta mendata hak kepemilikan lahan, siapa yang sudah memiliki sertifikat tanah. Sehingga tidak ada lagi persoalan klaim mengklaim lahan yang berujung ketidaknyamanan para pengunjung.

Dia berharap agar seluruh stakeholder mulai dari lapisan masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum bersama-sama mendukung destinasi objek wisata Danau Toba menjadi wisata yang memang layak diakui dunia.

"Keberadaan aparat kepolisian di suatu objek wisata juga sebenarnya sangat vital dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat sekitar maupun pengunjung dan wisatawan," ungkapnya. (**)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru