Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Agustus 2025

Dinkes Simalungun Diminta Kerja Sama dengan Universitas untuk Pengadaan Dokter Spesialis

Redaksi - Jumat, 15 Maret 2024 18:27 WIB
324 view
Dinkes Simalungun Diminta Kerja Sama dengan Universitas untuk Pengadaan Dokter Spesialis
Foto: Ist/harianSIB.com
Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani SH MH
Simalungun (SIB)
Untuk meningkatkan layanan publik di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun diminta menjalin kerja sama dengan beberapa universitas dalam hal pengadaan tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani SH MH saat berbincang dengan wartawan, Kamis (14/7). Menurutnya tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis sangat dibutuhkan dalam mengoptimalkan kinerja pemerintah untuk melayani kesehatan masyarakat.
" Jumlah dokter spesialis masih sangat terbatas di Kabupaten Simalungun, belum sesuai dengan standar layanan umum sebagaimana harapan pemerintah," sebut Sibarani.
Menurutnya, keinginan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH untuk merekrut dokter spesialis sudah pernah dibicarakan beberapa tahun silam. Materi pembicaraan saat itu disepakati pemberian insentif sebesar Rp 20 juta per bulan bagi setiap dokter spesialis.
“Walaupun ada tawaran tambahan pendapatan atau gaji, namun para tenaga kesehatan dengan disiplin ilmu dokter spesialis belum juga ada yang menyampaikan lamaran,” katanya.
Demikian juga formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka di akhir tahun 2023, dokter spesialis yang ikut seleksi hanya satu orang.
Menyikapi permasalahan dalam pengadaan dokter spesialis tersebut, Sibarani menyarankan agar Pemkab Simalungun menjalin kerja sama dengan beberapa universitas. Dinas Kesehatan Simalungun diharapkan memberi kesempatan bagi dokter muda untuk mengikuti tugas belajar.
" Artinya, kita memilih dokter muda yang masih potensial baik PNS maupun PPPK untuk mengikuti tugas belajar karena masa baktinya masih relatif lama. Tentu kebijakan itu mempunyai konsekwensi seperti Pemkab Simalungun menanggung biaya pendidikan dan dokter bersangkutan harus sanggup menandatangani ikatan dinas sesuai perjanjian," jelas Sibarani.
Pengadaan para dokter spesialis dikatakan sangat dibutuhkan terutama dalam pelayanan di beberapa RSUD Simalungun seperti RSUD Rondahaim Raya, Parapat dan Pardagangan yang jumlah dokter spesialisnya masih sangat terbatas.
“Jika pengadaan tenaga kesehatan tersebut tidak dimulai sekarang maka masyarakat Kabupaten Simalungun sebagai pemangku kepentingan layanan kesehatan akan tetap memilih berobat ke luar daerah Simalungun. Dalam hal ini biaya kesehatan masyarakat akan menjadi keuntungan daerah lain,” kata Timbul Jaya Sibarani. (** )


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru