Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Larang Jualan Petasan Selama Ramadan

Redaksi - Selasa, 26 Maret 2024 21:24 WIB
303 view
Satpol PP Padangsidimpuan Larang Jualan Petasan Selama Ramadan
Foto: Ist/harianSIB.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan ratusan petasan berbagai jenis di sejumlah lokasi. Ilustrasi
Padangsidimpuan (SIB)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Padangsidimpuan melarang pedagang yang ada di Padangsidimpuan menjual petasan selama bulan puasa Ramadan. Larangan itu dikeluarkan karena tahun-tahun sebelumnya banyak pedagang memanfaatkan bulan puasa untuk menjual petasan.
Di pihak lain, Satpol PP juga mengimbau masyarakat Kota Padangsidimpuan agar tidak memainkan petasan selama bulan puasa karena dapat membuat kebisingan. Hal itu dikatakan Kasatpol PP Padangsidimpuan Zulkifli Lubis SH, Sabtu (23/3).
“Kita sudah mengimbau para pedagang di Kota Padangsidimpuan untuk tidak menjual petasan atau sejenisnya selama bulan puasa. Jika masih ada pedagang yang jual petasan, kita akan ambil tindakan tegas. Mengantisipasi hal tersebut, kita akan merazia seluruh pedagang dan akan melakukan penyitaan jika ditemukan pedagang masih ada jual petasan,” ujarnya,
Dalam kesempatan itu Zulkifli mengharapkan agar para pedagang mendukung upaya pemerintah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan puasa.
"Begitu pula dengan warga yang kedapatan memainkan petasan yang dianggap dapat membuat kebisingan, akan kita tindak tegas," ujarnya. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru