Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Kepala PKH Wilayah II Pematangsiantar Cek Lokasi Penebangan Kayu di Sitahoan

* Rehabilitasi 60.000 Ha Hutan Butuh Anggaran Sekitar Rp 420 miliar
Redaksi - Rabu, 27 Maret 2024 19:38 WIB
390 view
Kepala PKH Wilayah II Pematangsiantar Cek Lokasi Penebangan Kayu di Sitahoan
(Foto:SIB/Hasudungan Siahaan)
Di DALAM HUTAN : Rombongan Kepala KPH Wilayah II Pematangsiantar Sukendra Purba (2 kiri) didampingi Kasi Perlindungan Hutan Tigor Siahan (kiri) lakukan cek lokasi penebangan liar di dalan hutan negara Sitahoan Kecamatan Girsangsipanganbolon, Seni
Simalungun (SIB)
Kepala Kantor Perlindungan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar Sukendra Purba bersama rombongan, Senin (25/6) cek lokasi penebangan liar di hutan negara Sitahoan Kecamatan Girsansipanganbolon. Pihak kehutanan juga lakukan penanaman pohon dan menutup akses jalan darurat menuju kawasan hutan.
Berdasarkan amatan SIB di lapangan, pelaku illegal logging membangun jalan darurat menuju lokasi penebangan pohon sebagai sarana atau akses angkutan kayu diduga dibawa ke luar daerah.
Topografi lokasi sasaran penebangan diperkirakan dengan kemiringan 35-45°, berbukit dengan ketinggian lebih kurang 30-50 meter dari dasar bukit.
Diameter pohon yang diambil berkisar 40 - 100 Cm , itu dapat terlihat dari tungkul pihon yang baru saja ditebang diduga pakai mesin shinsaw. Kayu bulat yang sudah dipotong hasil penebangan masih ada tersisa di dalam hutan.
Lokasi penebangan terlihat agak gundul atau rusak karena pohon pelindung sudah berkurang. Dikhawatirkan, kalau di musim penghujan maka air hujan akan segera mengalir dan bisa mimicu terjadinya banjir di daerah hilir.
Kasi Perlindungan Hutan Tigor Siahaan menguraikan, pembentukan jalan darurat dibangun sedemikian rupa sehingga dapat dilalui mobil truk mengangkut hasil tebangan.
Lokasi hutan negara Sitahoan tepatnya di DK Siponggung pada koordinat 98°59'42.454'' E - 2°39'21.592''N dengan topografi berbukit- bukit. Tegakan pohon yang ditebang pada kemiringan lahan 30°-45° sehingga perlu segera dilakukan perbaikan dengan penanaman pohon.
Luas areal penebangan pohon diperkirakan mencapai 2 Ha. Nilai jual kayu yang sudah diangkut diperkirakan Rp 100 juta lebih dan biaya perawatan lahan dengan menanam bibit pohon berkualitas dikatakan butuh anggaran 7-10 juta rupiah per Ha.
Upaya penanggulangan dan pencegahan tindakan pengrusakan hutan sementara, rombongan Polisi Khusus Hutan melakukan penanaman pohon di sekitar penebangan, menggali lobang dan menimbun tanah menggunakan alat berat beko milik usaha tani LDN untuk menutup akses jalan serta mendirikan plang kehutanan guna memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat.
Polsus Hutan yang turut saat itu masing - masing Krinson Riduan Manik, Falry Boy Girsang, Ferdinan Sitompul, May Hendra HD, Asbel, Frangki Sirait, Ahmad azis, Supardi, Fan Sipayung selalu waspada di dalam hutan.



KERUSAKAN HUTAN KRONIS
Pada kesempatan tersebut, Kepala PKH Wilayah II Pematangsiantar Sukenra Purba mennguraikan sekilas kerusakan hutan di Simalungun kronis, terjadi lebih kurang 50 tahun silam. Hal ini dapat dilihat dari status hutan negara register 18 Tanah Jawa sekira 6.000 Ha beralih fungsi menjadi tanaman sawit dan sudah beberapa kali tanam ulang.
Luas lahan hutan di Kabupaten Simalungun lebih kurang 100. 000 Ha, dalam kondisi baik diperkirakan hanya 40 persen dan selebihnya 60 persen atau 60.000 Ha dalam keadaan rusak.
Hutan di Simalungun merupakan hulu beberapa sungai yang melintasi beberapa kabupaten/ kota di Sumatera Utara, misalnya Sungai Bah Bolon, Sungai Bah Biak dan Sungai Ular. Karenanya, fungsi hutan itu sengat perlu dipelihara sebagai daerah resapan.
Untuk pemeliharaan dan penataan menangani lebih kurang 60.000 Ha hutan yang rusak di Simalungun dihitung butuh anggaran lebih kurang Rp 420 miliar. (**)


Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru