Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Dinkes Labura dan Loka POM Tanjungbalai Tinjau Penjualan Takjil di Aekkanopan

Redaksi - Rabu, 27 Maret 2024 22:39 WIB
514 view
Dinkes Labura dan Loka POM Tanjungbalai Tinjau Penjualan Takjil di Aekkanopan
Foto: harianSIB.com/Chairul Matondang
BELI TAKJIL: Petugas dari Dinkes Labura dan Loka POM Tanjungbalai membeli takjil dari pedagang, di Jalan Jenderal Sudirman, Aekkanopan, Rabu (27/3/2024), untuk memastikan takjil itu aman atau tidak dikonsumsi.
Aekkanopan (harianSIB.com)

Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Labuhan Batu Utara (Labura) dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Tanjungbalai, meninjau penjualan takjil Ramadan di Kota Aekkanopan, Rabu (27/3/2024).

Saat peninjauan itu, petugas membeli takjil dari sejumlah pedagang berupa makanan gorengan, bubur, kue basah dan lainnya untuk diperiksa di laboratorium.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah makanan untuk berbuka puasa itu aman atau tidak untuk dikonsumsi," kata Kadiskes, Hj Jannah, melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan, dr Mimi Andayani Nasution, Rabu (27/3/2024) malam.

Dari 20 pangan siap saji yang disampling, hasilnya negatif dari bahan tambahan pangan berbahaya seperti formalin, rhodamin b, methanil yellow dan borax.

"Kesimpulannya semua pangan yang disampling di Aekkanopan dinyatakan aman untuk dikonsumsi," katanya.

Sebelumnya, Mimi menyebutkan, peninjauan perdagangan takjil Ramadan tahun 2024 di Aekkanopan dan pemeriksaan takjilnya berkaitan dengan surat Kemenkes.

"Pemeriksaan takjil ini menyahuti surat Kemenkes melalui Direktur Penyehatan Lingkungan No. KL 02/C.VI/407/2024 tanggal 8 Maret 2024, tentang pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pangan takjil pada Ramadan 1445 H/2024," kata Mimi. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru