Pematangsiantar (SIB)
Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga SH menyampaikan "ultimatum" apabila 28 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam di sepanjang Jalan Demokrasi, Kelurahan Sumber Jaya belum juga diperbaiki dalam waktu 3 x 24 jam, maka Komisi III DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan penjabat Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Pemko Pematangsiantar.
Hal itu ditegaskan Timbul M Lingga ketika dimintai SIB tanggapannya melalui telepon, Rabu (3/4), terkait sudah seminggu lebih 28 titik LPJU di Jalan Demokrasi, Kelurahan Sumber Jaya, Pematangsiantar masih padam dan hingga kini belum diperbaiki jajaran Dinas PRKP Pemko Pematangsiantar.
Dia juga mengaku heran, kenapa petugas Dinas PRKP tidak mau peduli terhadap padamnya lampu jalan. Padahal lampu jalan adalah kebutuhan publik (masyarakat), apalagi setiap rumahtangga warga dikutip retribusi setiap bulan melalui rekening pemakaian arus listrik PLN.
Ketua DPRD semakin heran, ketika menerima informasi dari warga setempat, bahwa baru tiga bulan dipasang 28 titik LPJU tapi sudah padam. “Ada apa ini? Tak ada alasan Kepala Dinas PRKP atau petugasnya, berlama-lama untuk tidak memperbaiki LPJU,” kata Timbul Lingga.
Timbul Lingga kembali menegaskan Kepala Dinas PRKP lebih responsif karena LPJU itu kepentingan publik. Setiap warga setempat selaku pelanggan listrik PLN dibebani retribusi 10 persen saat membayar pemakaian arus listrik.
Sebagaimana diberitakan, sudah seminggu 28 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sepanjang tepi Jalan Demokrasi, Kelurahan Sumber Jaya, Pematangsiantar padam. Padamnya lampu itu membuat suasana di malam hari gelap gulita.
Ketika SIB menginformasikan kondisi padamnya 28 titik lampu di Jalan Demokrasi telah lama padam, salah seorang pegawai Dinas PRKP Pemko Pematangsiantar dihubungi di kantornya, Sabtu (30/3) siang, terkesan tidak menanggapi serius masalah itu."Hari ini (Sabtu red) kan libur," kata salah seorang dari tiga pegawai memberi alasan. (**)