Simalungun (SIB)
Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Simalungun beserta personel Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun turun ke Nagori Manikrambung Kecamatan Sidamanik, Jumat (5/4) untuk melakukan pembongkaran tembok Kolam Terere yang dianggap menghalangi pandangan.
Sebelum upaya pembongkaran dilakukan, sempat terjadi perlawanan dari pemilik tembok Tagor Manik, dengan Satpol PP, yang didampingi Asisten I Pemkab Simalungun Albert Saragih.
Sebagai bentuk penolakan, Tagor Manik memarkirkan mobilnya di badan jalan agar alat berat milik Pemkab tidak bisa lewat. Hal tersebut dilakukan Tagor semata-mata untuk melindungi aset miliknya.
Adu argumen pun terjadi karena kedua belah pihak sama-sama ngotot mempertahankan pendapatnya. Setelah beberapa jam, kemudian kedua belah pihak duduk bersama mencari solusi terbaik untuk proses penertiban tembok.
Dari hasil diskusi, akhirnya Pemkab Simalungun dan Tagor Manik menyepakati satu solusi, yaitu tembok tidak lagi dihancurkan dengan alat berat, melainkan akan diperbaiki sendiri oleh Tagor Manik, dengan menggantinya menjadi pagar atau jeruji besi. Hal tersebut dilakukan agar tidak lagi mengganggu pandangan jalan.
"Bangunan tembok diperbaiki dan diganti dengan jeruji besi, tidak mengganggu pandangan jalan. Dimulai Senin mendatang," kata Albert Saragih kepada wartawan.
Hal tersebut pun disanggupi Tagor Manik, kesepakatan itu ditandatangani kedua belah pihak. Tagor berharap, penggantian tembok semen menjadi jeruji besi tidak lagi menggangu aktivitas usaha Kolam Renang Terere miliknya.
Sebelumnya, masyarakat Sidomulio mengaku sangat keberatan karena tembok Kolam Terere dinilai sangat mengganggu pandangan para pengendara saat melintas di jalan itu. Masyarakat meminta pemerintah untuk melakukan pembongkaran tembok tersebut. (**)