Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Dipukuli Tetangga, Muhammad Mulkan Hasibuan Alami Luka Memar di Bibir dan Telinga Sakit

Redaksi - Rabu, 24 April 2024 15:22 WIB
679 view
Dipukuli Tetangga, Muhammad Mulkan Hasibuan Alami Luka Memar di Bibir dan Telinga Sakit
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Diamankan: Pelaku penganiayaan inisial JS saat diamankan di Polsek Siantar Utara, Senin (22/4/2024). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Korban penganiayaan Muhammad Mulkan Hasibuan, mengalami luka memar di bagian bibir atas dan telinga sebelah kanan sakit akibat dipukul menggunakan tangan oleh pelaku inisial JS (49).

Parahnya lagi, pelaku yang melakukan penganiayaan itu tidak lain tetangga rumah korban yang sama tinggal di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

"Pelaku selama empat bulan ini kita buru dan baru berhasil ditangkap petugas di Jalan Sriwijaya, Senin (22/4/2024)," ujar Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Dikatakan dia, atas perbuatannya itu pelaku telah diamankan ke Polsek Siantar Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik reskrim.

Sebelum kejadian itu, korban bersama anaknya keluar dari rumah berjalan kaki hendak pergi kerja, Selasa (12/12/2023) siang.

Setibanya di Gang Gapura (TKP), korban berpapasan dengan pelaku sehingga saling pandang. Saat itu pelaku berkata jorok dan langsung mendatangi korban lalu meninju (memukul) bagian kepala dan wajahnya secara berulang menggunakan tangan hingga korban jatuh ke parit jalan.

Namun saat kejadian itu, dua orang saksi, Denny Adhar dan Riza Yuka Putra datang untuk melerai serta memisah. Akibat kejadian itu korban menderita luka memar bagian bibir atas dan rasa sakit pada bagian telinga sebelah kanan

Tidak terima dianiaya pelaku, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru