Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Pilkada Labura 2024, Hendri dan H Samsul Mungkin Lawan Kolom Kosong

Chairul Fahmi Matondang - Kamis, 09 Mei 2024 21:32 WIB
1.029 view
Pilkada Labura 2024, Hendri dan H Samsul Mungkin Lawan Kolom Kosong
Foto : Dok / Facebook James Ambarita
Foto Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Labura, James Ambarita.

Sebelumnya, Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Labura, James Ambarita, menyebutkan, bila hanya satu pasangan calon yang mendaftar dan memenuhi persyaratan, pemilihan tetap dilaksanakan.

Dijelaskan, sesuai pasal 54 C UU No. 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, surat suara yang akan digunakan memuat dua kolom yang terdiri atas, satu kolom memuat foto paslon dan satu kolom kosong yang tidak bergambar.

Baca Juga:

Ditanya, bagaimana bila kolom kosong yang menang, katanya, sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 Pasal 54D, bila kolom kosong yang menang maka dilakukan pemilihan berikutnya, dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.

Lalu, jelasnya, bila belum ada pasangan calon terpilih nanti, maka pemerintah akan menugaskan penjabat bupati, tetapi untuk lebih jelasnya, nanti akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) dan saat ini peraturannya belum terbit

Baca Juga:

Ditanya lagi, bagaimana jika persentase kehadiran pemilih di bawah 50 â„… dari daftar pemilih tetap (DPT), apakah pemilihan dan penghitungan suara tetap bisa dilanjutkan, katanya, dalam UU No. 10 Tahun 2016 tidak ada diatur dan menunggu PKPU-nya keluar.(*)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru