Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Jelang Sidang Tuntutan Terbit Rencana Peranginangin, Ratusan Orang Berseragam Datangi Kejari Langkat

Arthur Simanjuntak - Selasa, 28 Mei 2024 15:22 WIB
308 view
Jelang Sidang Tuntutan Terbit Rencana Peranginangin, Ratusan Orang Berseragam Datangi Kejari Langkat
Foto: SIB/Arthur Simanjuntak
DATANGI: Massa berseragam mendatangi Kejari Langkat, Selasa (28/5)
Langkat (harianSIB.com)
Ratusan orang berseragam organisasi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Selasa (28/5/2024).

Kedatangan massa berseragam itu menjelang digelarnya sidang tuntutan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan terdakwa Terbit Rencana Peranginangin(RTP), pada Rabu (29/5).


Melalui oratornya, Zainuddin Purba yang juga anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar meminta proses penuntutan terhadap mantan Bupati Langkat itu tidak diintervensi dan dituntut sesuai fakta persidangan.

Baca Juga:

"Kami minta Kejari Langkat membebaskan Abangda RTP, karena kasus kerangkeng itu tidak benar. Itu bukan tempat penyiksaan, melainkan tempat pembinaan para pengguna narkoba," katanya.

ORASI: Zainuddin Purba yang juga anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar menyampaikan orasi. (Foto: SIB/Arthur Simanjuntak)

Baca Juga:
Dia juga menyampaikan, para pengguna narkoba itu, secara ikhlas diserahkan orang tuanya untuk dibina.

Dalam aksinya, massa menyampaikan lama tuntutan. Pertama, meminta Kejari Langkat untuk menuntut RTP dengan seadil-adilnya.

Kedua, massa menduga LPSK mengintervensi Kejari Langkat. Ketiga, meminta mengadili terdakwa diadili sesuai fakta persidangan.

Selanjutnya keempat, meminta Kajari Langkat harus mampu menuntaskan tuntutan sesuai fakta persidangan. Dan, kelima meninilai restitusi yang disampaikan LPSK tidak masuk akal.

Aspirasi massa itu,l diterima Kasi Intel Kajari Langkat Sabri Fitriansyah Marbun. Kepada massa, Sabri mengatakan yang disebut Ibu Kajari Langkat belum dilantik.

Sabri juga memastikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak ada diintervensi dari manapun dalam menyiapkan putusannya.

Setelah mendengar penjelasan Kasi Intel, massa pun membubarkan diri.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru