Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Theopilus Sinulaki - Senin, 03 Juni 2024 18:13 WIB
1.588 view
Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Foto: Dok/Polres Tanah Karo
RAZIA: Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiyah Hadawiyah melakukan razia penertiban surat- surat kendaraan bermotor bersama Dispenda UPTD Samsat dan Jasa Raharja Kabanjahe, di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (3/6/2024).
Karo (SIB News Network|SNN)
Polres Tanah Karo melaksanakan razia gabungan penertiban surat- surat kendaraan bermotor bersama Dispenda UPTD Samsat Kabanjahe dan Jasa Raharja Kabanjahe, di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (3/6/2024).

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Lantas AKP Rabiyah Hadawiyah Hasibuan mengatakan, razia tersebut akan dilaksanakan secara kontinyu mulai tanggal 3 Juni 2024.

"Razia ini akan kita gelar di beberapa titik di wilayah Kabupaten Karo dengan waktu tertentu dengan menyasar surat-surat kendaraan bermotor," ujarnya.

Baca Juga:

Dikatakannya, razia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas, khususnya dalam hal tertib administrasi surat- surat kendaraan yakni pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk penyelengaaran pemerintahan, pembangunan dan pemeliharaan jalan raya.

"Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan dan memperpanjang apabila sudah mendekati masa habis berlakunya," katanya.

Baca Juga:

Untuk mempermudah masyarakat, di lokasi razia disediakan pelayanan Samsat Keliling, sehingga bisa langsung mengurus surat-surat di tempat dengan mudah dan cepat.

AKP Rabiah juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat utamakan keselamatan di jalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan berkendara yakni helm SNI dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil," kata Rabiah. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru