
Kejati Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Medan(harianSIB.com)Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengagendakan pemeriksaan sekitar 40 oran
Aksi tanam mangrove "Dari Hati untuk Bumi" yang dilakukan pengelola Tambang Emas Martabe itu merupakan yang kedua kalinya setalah pada Februari 2023, menanam 30.000 bibit mangrove di lahan seluas 10 hektar serta menebar 10.000 bibit kerang. Dengan demikian, PTAR telah memendam 90.000 bibit mangrove di area seluas 29 hektar.
Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Muliady Sutio, mengatakan penanaman mangrove di sekitar lokasi pertambangan merupakan wujud nyata komitmen PTAR dalam menjaga lingkungan hidup dan keberlanjutan ekosistem pesisir.
Baca Juga:
Hal ini pun sejurus dengan kewajiban pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dalam memenuhi pelaksanaan aspek pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi, serta pascatambang dan pascaoperasi yang dimuat dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018.
Baca Juga:
Pada kegiatan ini, PTAR juga menggandeng Kelompok Tani Hutan Mandiri Lestari. Bibit mangrove yang disiapkan kali ini adalah bibit lokal jenis rhizophora sp, Avicennia spp, Nypa fruticans, Bruguiera sp, siap tanam berusia 3 bulan di persemaian.
Sementara, bibit kelompok Crustacea atau kelompok kerang yang disebarkan berjenis lokus dan kepiting berjenis bakau dalam kondisi sehat dan segar.
Selain memiliki manfaat ekologis, aksi tanam mangrove diharapkan berdampak positif pada keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar. Diharapkan, ekosistem mangrove nantinya dapat dikembangkan menjadi area perikanan dan pariwisata.
"Melalui aksi tanam mangrove ini, kami merealisasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Muliady.
Aksi tanam mangrove tidak hanya mencerminkan komitmen PTAR terhadap kaidah teknis pertambangan yang baik (good mining practice), tetapi juga menunjukkan komitmen PTAR dalam menjalankan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG).
Implementasi aspek ESG secara konsisten dilakukan PTAR. Terbukti, sejak 2012 hingga 2023, PTAR telah menanam 73.815 bibit pohon di area reklamasi dan 38.306 bibit di luar area Tambang Emas Martabe.
Sementara, lahan yang sudah direklamasi selama periode 2012-2023 mencapai 47,18 hektare. Sebagai bagian dari Grup Astra, aksi tanam mangrove ini bertujuan mendukung Astra 2030 Sustainability Aspirations yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca Grup Astra Scope 1 dan 2 sebesar 30%.
Hal ini sejalan dengan Nationally Determined Contribution (NDC) yang memuat komitmen negara untuk menetapkan target pengurangan emisi di Indonesia, salah satunya dengan cara membangun ekosistem mangrove.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan subsektor pertambangan mineral dan batu bara untuk terus mendorong penggunaan teknologi serta menerapkan monitoring dan evaluasi dalam melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang.
"Saya berharap, dalam penyelenggaraan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, kegiatan pengelolaan lingkungan hidup dapat menjadi bagian dari kaidah pertambangan yang baik sehingga dapat berkontribusi ke pembangunan berkelanjutan sesuai amanat Sustainable Development Goals/SDGs," katanya.
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, berterimakasih kepada PTAR atas kontribusinya dalam melestarikan lingkungan hidup. Harapannya, area mangrove akan berguna untuk menjadi lokasi ekowisata dan berdampak positif kepada masyarakat sekitar.
Dia juga berharap, lokasi penanaman mangrove, penaburan bibit kerang dan kepiting ini berhasil dan menjadi ekowisata baru bagi pecinta alam. Sehingga objek wisata Tapteng menjadi luar biasa dan keren.
Ketua Kelompok Tani Hutan Mandiri Lestari Tapteng, Abdul Rahman Sibuea, menyebutkan pada tahun sebelumnya, 2023, pihaknya bersama PTAR telah melakukan kerja nyata di hutan manggrove Pantai Kalangan dengan menanam 30.000 bibit manggrove dan menabur 10.000 benih kerang, serta membangun dermaga untuk pendaratan kapal.
Namun, demi terpeliharanya hutan mangrove, Abdulrahman mengharapkan dukungan kepolisian dan masyarakat untuk menjaga mangrove dari tangan jahil. Dia juga meminta kepada Pemkab Tapteng untuk mempertegas aturan terkait hutan mangrove dengan peraturan daerah (Perda).
"Setahu saya, Perda telah mempertegas bahwa sepanjang 50-100 meter dari hutan mangrove tidak boleh dirusak. Maka itu, saya berharap kepada Bapak Pj Bupati untuk mempertegas Perda tersebut, sehingga mangrove bisa terjaga," katanya.(**)
Medan(harianSIB.com)Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengagendakan pemeriksaan sekitar 40 oran
Medan(harianSIB.com)Kepala SMAN 16 Medan berinisial RA resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan atas dugaan tindak pidana korupsi Dan
Belawan(harianSIB.com)Menyambut HUT ke70 Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Police Goes to School, d
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial RSH (38) warga Jalan Bakau Kel
Lubukpakam(harianSIB.com)Ismail ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Deliserdang periode 202