Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Kades dan Sekdes Madina Diperiksa Polisi

Robert Nainggolan - Selasa, 25 Juni 2024 14:07 WIB
352 view
Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Kades dan Sekdes Madina Diperiksa Polisi
Foto: SNN/Robert Nainggolan
DIPERIKSA: Kades Tegal Sari bersama Sekdes terduga pelaku penganiayaan anak di bawah umur sedang diperiksa di Unit PPA Polres Madina, Selasa (25/6/2024).
Mandailing Natal (harianSIB.com)
Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan Kepala Desa Tegal Sari inisial RF bersama Sekdesnya IS, terduga pelaku penganiaya terhadap PI, anak di bawah umur, di Kecamatan Natal.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut kini masih diperiksa penyidik Unit PPA. Jika cukup bukti, akan ada pertambahan pelaku lainnya.

"Kades dan Sekdes kita amankan sejak Senin, hingga hari ini masih menjalani pemeriksaan serta proses penyelidikan. Apabila mencukupi bukti, maka akan ada pertambahan pelaku lainnya," katanya, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga:

Berselang beberapa hari, tambah Bagus, korban pencurian bernama Sarimin juga melaporkan kasus pencurian dan pelecehan seksual kepada putrinya yang dilakukan korban aniaya tersebut ke Polres Madina.

"Penyidik juga tengah mendalami informasi dugaan pencurian dan pelecehan seksual yang dilakukan korban aniaya terhadap seorang anak perempuan," ujarnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, PI ketahuan mencuri di rumah Sarimin pada Jumat dini hari (7/6/2024) lalu. Dia dianiaya dengan cara muka ditampar, tangan diikat, kaki diinjak menggunakan kursi hingga mulut disundut rokok oleh sejumlah orang di desa tersebut.

Saat itu PI didampingi ibu kandungnya telah berdamai dengan pemilik rumah tempat pencuriannya itu di Kantor Polsek Natal. Namun setelah ibunya melihat video penganiayaan terhadap anaknya, ibu korban melaporkan ke Polres Madina. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru