Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Unjuk Rasa Damai, IPK Pematangsiantar Minta Polisi Usut Pelaku Penganiaya Istri Anggotanya

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 25 Juni 2024 18:11 WIB
457 view
Unjuk Rasa Damai, IPK Pematangsiantar Minta Polisi Usut Pelaku Penganiaya Istri Anggotanya
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Paga Sitio)
Massa Ikatan Pemuda Karya (IPK) Pematangsiantar saat berunjukrasa di depan Mako Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Selasa (25/6/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Massa Ikatan Pemuda Karya (IPK) Pematangsiantar mendatangi Mako Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Selasa (25/6/2024).

Kedatangan anggota IPK dan pengurus tersebut untuk menyampaikan dukungan kepada aparat kepolisian mengusut segala tindak kejahatan di wilayah Kota Pematangsiantar.

"Kami memohon kepada polisi mengusut penganiayaan yang dialami istri anggota kami (IPK) tiga bulan lalu dan sudah kami laporkan, tapi perkembangan kasusnya belum ada," kata pimpinan aksi Roy Simangunsong.

Baca Juga:

Menurut mereka, kedatangan mereka siap mendukung polisi menuntaskan segala tindak kejahatan, terlebih atas musibah penganiayaan yang dialami istri anggota IPK Pematangsiantar.

"Kami mohon kepada pak polisi menangkap pelaku karena masih berkeliaran di luar sana. Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dialami masyarakat lainnya," serunya.

Baca Juga:

Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Krisna, mengatakan terkait tuntutan massa akan disampaikan kepada pimpinan.

"Semua punya proses dan bagaimana ini sampai seperti ini nantinya akan diteruskan kepada penyidik yang menanganinya," ucapnya.

Massa kemudian meninggalkan Mako Polres Pematangsiantar dan kembali melanjutkan perjalan menuju kantor DPRD di Jalan H Adam Malik. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru