
GAMKI Medan Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan
Medan (harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Medan menyalurkan bantuan sembako dan
Masyarakat yang tadinya hendak menikmati beberapa fasilitas di lokasi itu harus mengurungkan niatnya.
Pantauan jurnalis SIB News Network(SNN), Alun-alun Lapangan Adam Malik Pematangsiantar, Sabtu (29/6/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB, gelap gulita. Lampu penerang atau lampu sorot mati.
Baca Juga:
"Kurang tahu, tiba-tiba gelap gulita di sini," ucap seorang ibu rumah tangga yang berada di alun-alun.
Sementara di tempat terpisah, Dika Siagian, yang merupakan penjaga toilet di Alun-alun Lapangan Adam Malik menyebut sudah tiga hari lampu penerang itu rusak.
Baca Juga:
Penjaga toilet ini menerangkan bahwasanya petugas dinas terkait sudah datang ke Alun-alun Lapangan Adam Malik mengecek kerusakan lampu sorot tersebut.
"Kalau gak salah sudah datang mereka ngecek kerusakan lampu sorot di Lapangan Adam Malik, tapi kita gak tau apa masalahnya, belum kunjung diperbaiki," cetusnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan proyek Alun-alun Lapangan Adam Malik Pematangsiantar yang baru selesai ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih yang ditampung di APBD Provinsi Sumut.
Namun beberapa fasilitas yang dibangun di Alun-alun Lapangan Adam Malik sebagian sudah rusak. Salah satunya lampu sorot penerang alun-alun. (*)
Medan (harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Medan menyalurkan bantuan sembako dan
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkai
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan sikap transparan dan komitmennya terhadap integritas menyusul operas
Sergai(harianSIB.com)Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia menunjukkan performa gemilang di hari pertama Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 202
Jakarta(harianSIB.com)KPK telah menetapkan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting serta empat orang lainnya sebagai tersan