Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Disdukcapil Humbahas Gerak Cepat, Serahkan Akta Kematian Pada Keluarga yang Berduka

Sahat M. Sihite - Selasa, 02 Juli 2024 09:10 WIB
780 view
Disdukcapil Humbahas Gerak Cepat, Serahkan Akta Kematian Pada Keluarga yang Berduka
Foto Dok/Disdukcapil Humbahas
Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM menyerahkan akta kematian Benget Sitorus kepada istri almarhum, di Desa Aeklung, Kecamatan Doloksanggul, Senin (1/7/2024).
Humbahas (harianSIB.com)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Humbang Hasundutan (Disdukcapil Humbahas) menyerahkan akta kematian Benget Sitorus dan Kartu Keluarga (KK) yang diterima langsung isteri almarhum, di Desa Aeklung, Kecamatan Doloksanggul, Senin (1/7/2024).

Dalam sambutannya sebelum menyerahkan dokumen adminduk tersebut, Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Benget Sitorus dari tengah-tengah keluarga. Semoga keluarga yang ditinggalkan sabar dan tabah serta cepat terhibur.

Jara mengatakan, sebagai program meningkatkan kualitas layanan ditengah-tengah masyarakat, Disdukcapil Humbahas jemput bola dalam pemenuhan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) baik dalam suasana sukacita dan dukacita.

Baca Juga:

"Dalam kesempatan ini juga, kami akan menyerahkan akta kematian kepada keluarga dan juga Kartu Keluarga (KK) sebagai wujud peningkatan kualitas layanan dokumen adminduk bagi seluruh warga Kabupaten Humbahas. Layanan ini juga bagian kepekaan dan ke tanggapan Disdukcapil terhadap warga," ucap Jara.

"Pelayanan seperti ini sangat diharapkan seluruh masyarakat, sehingga memudahkan warga mendapat dokumen adminduk. Selain tersedianya layanan di Kantor Disdukcapil, MPP dan Kantor Perwakilan lainnya, pelayanan jemput bola atau memberikan pelayanan langsung kepada warga menjadi salah satu terobosan yang harus terus dilaksanakan untuk dapat memberikan pelayanan prima," tambah Jara.

Baca Juga:

Oleh karena itu, setiap peristiwa kependudukan segera dilaporkan sehingga data Adminduk tetap terupdate dan dapat digunakan untuk berbagai pelayanan publik, tutup Jara Trisepto. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru