Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Plt Bupati Labuhanbatu Sampaikan Ranperda LPj APBD TA 2023 ke DPRD

Efran Simanjuntak - Senin, 08 Juli 2024 19:14 WIB
395 view
Plt Bupati Labuhanbatu Sampaikan Ranperda LPj APBD TA 2023 ke DPRD
(Foto: Dok/Diskominfo)
LPj APBD 2023: Plt Bupati Labuhanbatu diwakili Sekda Ir Hasan Heri Rambe, menyampaikan Ranperda tentang LPj pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, kepada pimpinan DPRD dan diterima Wakil Ketua Abdul Karim Hasibuan, dalam sidang paripu
Rantauprapat (harianSIB.com)
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar diwakili Sekda Ir Hasan Heri Rambe, menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, dalam sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Senin (8/7/2024).

"Ranperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 yang disampaikan ke DPRD, merupakan amanat pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir," sebut Hasan Heri.

Sejalan dengan ketentuan yang telah disampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu TA 2023 telah diaudit BPK perwakilan Sumatera Utara pada April-Mei 2023 yang lalu dan memperoleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP.

Baca Juga:

Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Labuhanbatu TA 2023 mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Sedangkan petunjuk teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menjelaskan secara umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2023 yang diajukan ke DPRD.

Baca Juga:

"Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 ditargetkan Rp1.469.267.802.879. Sedangkan realisasinya sebesar Rp1.418.202.377.931,48, atau 96,52%," sebut Sekda.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru