Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

PLN Aekkanopan dan Icon Plus Tertibkan Kabel Internet Ilegal di Tiang Listrik

Chairul Fahmi Matondang - Rabu, 10 Juli 2024 11:40 WIB
1.242 view
PLN Aekkanopan dan Icon Plus Tertibkan Kabel Internet Ilegal di Tiang Listrik
Foto : Dok / PLN Aekkanopan
Petugas PLN ULP Aekkanopan, menertibkan kabel jaringan internet/wifi yang terpasang ilegal di tiang PLN di wilayah kerja PLN Aekkanopan, Rabu (3/7/2024).
Aekkanopan (harianSIB.com)
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Aekkanopan menertibkan kabel-kabel jaringan internet/wifi yang terpasang secara ilegal di tiang-tiang PLN di wilayah kerja (Wilker) PLN Aekkanopan.

Manager PLN ULP Aekkanopan, Iqbal Rangkuti, Rabu (10/7/2024), menyebutkan, penertiban kabel tidak resmi itu dilakukan, karena menerima banyak laporan pengaduan perihal terpasangnya kabel jaringan internet/wifi di tiang-tiang PLN secara ilegal.

Siapa pemasang dan pemilik kabel-kabel itu tidak diketahui dan karenanya, kata Iqbal, PLN Aekkanopan, berkolaborasi dengan PLN Icon Plus selaku, subholding PLN menertibkan kabel-kabel tersebut.

Penertiban kebel-kabel liar itu dilakukan, Rabu (3/7/2024) kemarin dan kata Iqbal lagi, pelaksanaan penertibannya berjalan lancar dan setelah penertiban, pemilik kabel internet/wifi ilegal itu diimbau, untuk segera memindahkan kabel-kabel ilegal beserta kelengkapannya dari tiang atau aset milik PLN.

Sebelumnya, dijelaskan, memang ada kabel jaringan internet/wifi yang terpasang resmi di tiang-tiang PLN di Wilker Aekkanopan dan kabel untuk jaringan internet/wifi-nya dikelola PLN Icon Plus dengan produknya bernama, "iconnet".

Dijelaskan juga, pemasangan kabel internet/wifi ilegal itu, tidak saja melanggar aturan, tetapi bisa menimbulkan kecelakaan kerja bagi petugas PLN yang melakukan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan jaringan di lokasi tersebut dan juga dapat menimbulkan kecelakaan umum bagi masyarakat di sekitarnya.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru