Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Bawa Sabu dari Sigambal Menuju Labusel, Keling Ditangkap di Aeknabara

Efran Simanjuntak - Rabu, 10 Juli 2024 18:28 WIB
677 view
Bawa Sabu dari Sigambal Menuju Labusel, Keling Ditangkap di Aeknabara
(Foto: Dok/Humas Polres LB)
Polisi menangkap MKR alias Keling (42), di Desa N-4 Aeknabara yang diduga baru beli sabu dari Sigambal, saat perjalanan pulang menuju Kampungrakyat, Labusel, Rabu (3/7/2024).

Keling mengaku narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal di wilayah Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Keling telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan telah ditetapkan tersangka serta ditahan untuk penyidikan," ungkap Kasi Humas.

Pihaknya mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi tersebut ke pihak kepolisian, sehingga pelaku yang diduga pengedar Narkoba dapat ditangkap. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

"Kerja keras tim kami mengungkap peredaran sabu ini, merupakan bukti kami akan terus berupaya memberantas jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," sebutnya. (**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru