Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Kapolres Tanjungbalai Periksa Senpi Personil

Hendri Damanik - Selasa, 23 Juli 2024 16:52 WIB
261 view
Kapolres Tanjungbalai Periksa Senpi Personil
Foto: Dok/ Humas Polres Tanjungbalai
PEMERIKSAAN SENPI : Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara didampingi PJU melakukan pemeriksaan senpi, Selasa (23/7/2024) di depan Mapolres Tanjungbalai.
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara memeriksa senjata api (Senpi) personilnya, Selasa (23/7/2024) di depan Mapolres Tanjungbalai.

Pemeriksaan itu guna meminimalisir penyalahgunaan senpi yang dipinjam pakaikan kepada personil, baik yang bertugas di Polres maupun di Polsek.

Hadir dalam kegiatan itu, Pejabat Utama (PJU) diantaranya Waka Polres Kompol MP Pardede, Kabag Ops Kompol Firman Imanuel Peranginangin, Kabag SDM Kompol J Sinaga, Kasi Propam AKP AE Rambe, Kasubbag Bekpal Baglog dan personel Propam Polres Tanjung Balai

Baca Juga:

AKBP Yon Edi Winara mengatakan Senpi adalah inventaris yang dipakai personil guna mendukung pelaksanaan tugas yang diamanahkan negara namun perlu dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan secara berkala.

Dikatakan, personel yang surat izin memegang senpi telah habis masa berlakunya maka senjatanya harus ditarik sementara, seluruh senjata api dan jumlah amunisi yang ada pada personel dan juga inventaris Polsek dan pada Sat Samapta Polres termasuk yang disimpan di gudang logistik dilakukan pemeriksaan guna memastikan bahwa jumlah keseluruhan Senpi dan amunisi sudah sesuai dengan data yang ada pada bagian logistik Polres Tanjungbalai.

Baca Juga:

" Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan guna menghindari penyalahgunaan Senpi yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Kapolres Tanjungbalai.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru