
Konflik Memanas, Trump Buka Peluang AS Ikut Campur
Washington(harianSIB.com)Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait konflik yang tengah memanas ant
Keempat tersangka itu pun langsung ditahan di Lapas Tanjung Gusta Medan, Jumat (2/8/2024).
Kajari Karo, Darwis Burhansyah, didampingi Kasie Pidsus Gilbeth Sitindaon, Kasi Intel Ika Lius Nardo Sitepu mengatakan, penetapan keempat tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyidikan dan gelar ekspos perkara.
Baca Juga:
Ia menyebut, dari hasil ekspos perkara, pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan empat orang sebagai tersangka masing-masing, RT seorang kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Karo yang pada dugaan kasus korupsi ini, berperan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tersangka selanjutnya adalah AT, JB dan JG selaku penyedia jasa.
Disebutkan, keempat tersangka telah merugikan keuangan negara sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah diterima pihaknya.
Baca Juga:
"Itu akan kami rilis pada rilis berikutnya dan itu akan kami tuangkan dalam surat dakwaan," jelasnya.
Ia menerangkan, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Keempat tersangka ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti.
"Keempat tersangka kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan. Perkara ini kami yakinkan akan kami bawa ke pengadilan untuk keadilan dan kepastian hukum. Mohon doanya kepada kawan-kawan bahwa perkara ini bisa kami selesaikan," kata Darwis.
Saat disinggung apakah pihaknya akan melakukan pengembangan dan akan ada tersangka baru dalam kasus ini, Darwis menyebut hal tersebut akan dilihat nantinya di persidangan. Menurutnya, jika ada yang berperan di luar dari keempat tersangka, akan segera ditindaklanjuti.
Selain itu, saat disinggung apakah pihaknya juga akan memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada saat dugaan kasus korupsi itu, ia juga menyebut hal itu akan dilihat nantinya di persidangan.
"Di persidangan nanti kita lihat, apakah peran PPK ini atas perintah dari KPA ataupun ada pihak lain yang terlibat," ucapnya.
Kajari pun menyebut, akan membuka seluas-luasnya proses penanganan perkara ini sehingga terang benderang proses hukumnya demi kepastian hukum.
"Keempat tersangka ini kami pastikan telah melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara," ujarnya.(*)
Washington(harianSIB.com)Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait konflik yang tengah memanas ant
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemkab Deliserdang bekerjasama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang akan mensertifikatkan semua
Humbahas(harianSIB.com)Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundu
Lubukpakam(harianSIB.com)Jenda Riahta Silaban SH MH dilantik menjadi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliser
Medan(harianSIB.com)Biaya pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) Negeri di Sumatera Utara mulai Tahun Ajaran Baru periode 202520