Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Polres Humbang Hasundutan Gelar Sispamkota dalam Pengendalian Keamanan Pilkada 2024

Sahat M. Sihite - Sabtu, 24 Agustus 2024 14:36 WIB
323 view
Polres Humbang Hasundutan Gelar Sispamkota dalam Pengendalian Keamanan Pilkada 2024
Foto: Dok/Polres
SIMULASI: Personel Polres Humbahas melakukan simulasi pengendalian massa dalam pengamanan Pilkada 2024, di Lapangan Apel Mako Polres Humbahas, Jalan Tapian Nauli, Sabtu (24/8/2024).
Humbahas (harianSIB.com)
Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) sebagai persiapan menjelang Pilkada serentak 2024, di Lapangan Apel Mako Polres Humbahas, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Lintongnihuta, Sabtu (24/8/2024).

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan secara serentak di Indonesia.

"Simulasi mencakup pengecekan personel, peralatan, serta pengendalian massa yang mengarah ke Gedung KPU dan pengamanan kotak suara di TPS saat tahap pencoblosan sampai penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," katanya.

Baca Juga:

Dalam simulasi ini, berbagai tahapan pemilu diperagakan, mulai dari pendistribusian logistik, masa kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan pemenang. Penekanan khusus diberikan pada pengendalian massa (Dalmas) dengan melibatkan berbagai unit, yakni Dalmas Awal, Dalmas Lanjut, Negosiator, sampai penindakan Gakkum yang dilakukan pihak keamanan.

Dengan simulasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kesiapan yang matang akan berkontribusi pada keberhasilan pemilihan yang demokratis dan kondusif.

Baca Juga:

"Tujuan utama dari simulasi Sispamkota ini adalah untuk memberikan gambaran kepada seluruh personel Polres Humbahas dan Polsek jajaran tentang tahapan-tahapan yang benar terkait pengendalian massa, sehingga nantinya tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran saat mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan simpatisan ataupun pendukung dari partai politik (parpol) dan calon bupati serta calon wakil bupati peserta pemilukada 2024," tutup Kapolres. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru