Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Polda Sumut Didesak Tangkap Importir Ikan Teri Asin Ilegal di Tanjungbalai

Regen Silaban - Sabtu, 24 Agustus 2024 15:39 WIB
1.461 view
Polda Sumut Didesak Tangkap Importir Ikan Teri Asin Ilegal di Tanjungbalai
Foto: Dok/Regen
DIANGKUT: Ratusan kotak ikan teri asin saat diangkut petugas Tipiter Polda Sumut (atas). Ketua PMP Tanjungbalai, Almahbuq (kiri), Ketua GAMKI Tanjungbalai Rinto Sihombing (kanan).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Paska Polda Sumut mengamankan ratusan kotak ikan teri asin diduga ilegal yang diimpor dari Thailand dari sebuah gudang di Keramat Azis, Kota Tanjungbalai, Rabu (21/8/2024) lalu, sejumlah elemen masyarakat mendesak Polda Sumut mengungkap sindikat dengan menangkap importir dan pemilik ikan teri asin tersebut.

"Dalam kasus ini, anggota dari pemilik ratusan kotak ikan teri asin ilegal turut diamankan Polda Sumut. Namun, pemiliknya berdasarkan hasil penelusuran kami bernama Ahab warga Tanjungbalai, tidak ikut diamankan atau ditangkap," kata Almahbuq, Ketua Persatuan Mahasiswa Pemuda (PMP) Tanjungbalai, kepada SIB News Network, Sabtu (24/8/2024).

Padahal, kata Almahbuq, oknum pengusaha itu selama ini sudah cukup dikenal sebagai salah satu importir ikan teri asin secara ilegal dari Thailand ke Indonesia melalui Tanjungbalai.

Baca Juga:

"Oleh karena itu, kami mendesak Kapolda Sumut untuk benar-benar serius mengungkap kasus ini dan menangkap pengusaha yang merupakan pelaku dari tindakan impor ilegal ini," kata Almahbuq.

Sebab, menurutnya, selama ini sudah banyak terjadi importir ikan teri asin dari Thailand di Tanjungbalai. Bahkan, katanya, ikan asin dari Thailand banyak ditemui di pasar di Tanjungbalai.

Baca Juga:

"Hal ini sudah sejak dulu ada dan terjadi. Ikan teri asin diimpor secara ilegal dari Thailand, kemudian diperdagangkan di Indonesia termasuk Tanjungbalai ini. Para pelakunya juga selama ini sudah sangat lihai dalam bidang ini," ucapnya.

Rinto Sihombing, Ketua GAMKI Tanjungbalai juga mendesak Polda agar serius menangani kasus penyeludupan ikan teri asin tersebut. Karena menurutnya, dampak dari impor ikan asin ilegal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan banyak efek buruk.

"Ikan asin yang masuk secara ilegal ke Indonesia secara khusus ke Tanjungbalai bisa mengancam keselamatan masyarakat. Artinya, apakah ikan tersebut telah bebas atau sudah melalui izin BPOM. Sehingga dikhawatirkan berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi. Apalagi tanpa melalui dokumen perizinan resmi dan tanpa melalui karantina perikanan. Maka hal ini sangat mengkhawatirkan dan merugikan bagi masyarakat juga," katanya.



Menurutnya, pihak kepolisian Polres Tanjungbalai juga jangan diam atas penangkapan yang dilakukan Polda Sumut. Dan harus menindaklanjuti apakah masih ada sindikat serupa yang selama ini bebas menjalankan bisnisnya di Tanjungbalai.

"Kita patut menduga, bisa saja di gudang atau tempat pengasinan lain masih beredar ikan ilegal dari Thailand tersebut. Nah, di sinilah tugas fungsi Polres Tanjungbalai bersama stakeholder terkait untuk mengawasi dan melakukan penindakan. Jangan diam dan berhenti sampai di sini," kata Rinto.

Sebab, katanya, penyelundupan ilegal seperti ini akan berdampak buruk pada masyarakat. Misalnya, melalui masuknya ikan teri asin dari jalur ilegal ini bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk memasukkan barang haram seperti narkoba ke Indonesia.

"Maka hal ini yang harus diantisipasi semua pihak. Kami harap melalui penindakan yang dilakukan Polda Sumut ini bisa menjadi langkah awal bagi kepolisian dan TNI serta pemerintah maupun stakeholder yang ada untuk menindaklanjuti, mengungkap dan memberantas praktek-praktek sindikat ilegal ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan kotak ikan teri asin impor diduga ilegal, diamankan petugas kepolisian Unit Tipiter Polda Sumut dari sebuah gudang yang berlokasi di Keramat Azis, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Rabu (21/8/2024) malam.

Setidaknya 8 truk Colt Diesel digunakan untuk mengangkut ratusan kotak ikan teri asin tersebut dari dalam gudang dan dibawa ke Mapolda Sumut. Selain itu, tiga orang pekerja juga diamankan dan diboyong ke Mapolda Sumut.

Hingga berita ini disiarkan, Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum berhasil dimintai keterangannya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru