Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Agustus 2025

Tiga Hari Lagi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu

Efran Simanjuntak - Sabtu, 24 Agustus 2024 17:57 WIB
1.044 view
Tiga Hari Lagi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu
(Foto: Dok/KPU LB)
Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Sidik Pohan
Rantauprapat (harianSIB.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu mengumumkan tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada 2024. Pendaftaran pasangan calon tinggal 3 hari lagi.

Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Sidik Pohan, Sabtu (24/8/2024), menyebut tahapan dimulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon (Paslon), 24-26 Agustus. Setelah itu, pemeriksaan kesehatan 27 Agustus-2 September.

Baca Juga:

Kemudian, penelitian administrasi 29 Agustus-4 September, pemberitahuan hasil penelitian administrasi 5-6 September. Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi dan pengajuan paslon pengganti 6-8 September.

Selanjutnya, penelitian perbaikan persyaratan administrasi dan penelitian dokumen syarat paslon pengganti, 6-14 September. Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi paslon, 13-14 September.

Baca Juga:

KPU akan merima masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon pada 15-18 September.

"Selanjutnya, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon, 15-21 September," sebutnya.

Setelah itu, KPU menetapkan paslon pada 22 September. Kemudian pengundian dan pengumuman nomor urut paslon, 23 September.

KPU ini juga mengumumkan tahapan tersebut melalui media sosial Facebook KPU Labuhanbatu Sumut.

Sementara itu, pasangan bakal calon yang ramai diperbincangkan masyarakat dan disebut-sebut akan maju pada Pilkada Labuhanbatu tahun 2024, antara lain Faizal Amri Siregar ST-Raja Fanny, Hendri Daulay-Hj Ellya Rosa Siregar, dr Hj Maya Hasmita-Jamri dan Assoc Prof Dr Ade Parlaungan Nasution-Hobol Zulkifli Rangkuti. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru