Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

KPU Toba Gelar Rakor Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup

Eduwart MT Sinaga - Sabtu, 24 Agustus 2024 20:02 WIB
420 view
KPU Toba Gelar Rakor Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup
(Foto harianSIB.com/ Eduwart MT Sinaga)
Riduan Marpaung Divisi Teknis KPU Toba.
Toba (harianSIB.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba, menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan penerimaan pendaftaran pencalonan dan pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba, Sabtu (24/8/2024).

Rakor dengan stakeholder, partai politik dan tokoh masyarakat ini dilangsungkan di Aula Kantor KPU Toba di Jalan Tarutung - Balige Soposurung Balige. Rakor tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani serta dihadiri Komisioner KPU Toba diantaranya Posman Naiborhu selaku Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Riduan Marpaung selaku Komisioner Divisi Teknis.

Hadir pada Rakor ini, Sekdakab Toba Augus Sitorus, Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani, Kasdim Kodim 0210 TU Mayor TNI Inf K Napitupulu, Kasat Intel Polres Toba Iptu Jhon Lister Siahaan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba Oloan Sinaga.

Baca Juga:

Komisioner Riduan Marpaung , menyampaikan, bahwa KPU Pusat telah menyampaikan surat KPU RI Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 yang sudah diterima KPU Toba untuk mempedomani amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dalam menyelenggarakan tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Untuk mengusulkan calon kepala daerah dengan jumlah penduduk yang termuat pada DPT sampai dengan 250 ribu jiwa, Parpol atau gabungan Parpol peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 % di kabupaten/kota. Dan ini acuan yang berlaku di Kabupaten Toba sesuai jumlah DPT, " paparnya. (**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru