Tapteng (harianSIB.com)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus
Kanwil Kemenkumham Sumut memusnahkan
barang-barang temuan hasil razia dipimpin
Kalapas beserta jajaran, di halaman Lapas Barus,
Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (5/9/2024).
Kepala Lapas (Kalapas) Binur Sitanggang dalam keterangan tertulis mengatakan, pemusnahan yang dilakukan merupakan komitmen bersama terhadap cipta kondisi aman dan tertib di dalam Lapas.
"Diharapkan pemusnahan barang- barang temuan seperti ini dapat terus dilaksanakan sehingga pembinaan dapat dilakukan dengan optimal," katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, barang temuan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar yang merupakan hasil razia periode Januari 2024-Juni 2024 di kamar hunian warga binaan masing-masing berupa 9 handphone, 5 baterai, 8 pengisi daya, 2 set kartu domino dan 10 headset.
"Cipta kondisi aman dan tertib di Lapas merupakan hal krusial," katanya seraya menambahkan, mau tidak mau, suka tidak suka harus dilakukan karena merupakan hal fundamen dari pemasyarakatan. (*)
Baca Juga: