Selasa, 10 Desember 2024

KTHW Desa Parbuluan 1 Minta KPH 15 Kabanjahe Tegas dan Laporkan Pembalakan Hutan Lindung

Tulus P Tarihoran - Sabtu, 07 September 2024 15:34 WIB
461 view
KTHW Desa Parbuluan 1 Minta KPH 15 Kabanjahe Tegas dan Laporkan Pembalakan Hutan Lindung
Foto: Dok/KTHW Desa Parbuluan 1
POHON DITUMBANG: Kelompok Tani Hutan Wisata (KTHW) Desa menemukan ribuan batang pohon ditumbang di areal izin hutan wisata Desa Parbuluan 1, Dairi, Jumat (6/9/2024).
Sidikalang (harianSIB.com)
Ketua Kelompok Tani Hutan Wisata (KTHW) Desa Parbuluan 1, Fredi Hotsan Sihombing meminta ketegasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 15 Kabanjahe terkait penebangan pohon di kawasan hutan lindung Desa Parbuluan 1.

Fredi Hotsan Sihombing, Sabtu (7/9/2024), lewat telepon mengatakan, pihaknya sebagai kelompok penerima izin dengan SK KLHK Nomor 6047 seluas 443 hektar, untuk dikelola menjadi hutan wisata. Tetapi faktanya terjadi penebangan liar.

Di areal izin, kelompok tani menemukan ribuan pohon ditebang menggunakan sinsaw oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain penebangan pohon, juga pembukaan lahan pertanian. Sebelumnya, pihak kelompok tani sudah beberapa kali melaporkan, tetapi tidak ada tindakan.

Baca Juga:

"Kami meminta kepada KPH untuk tegas terkait areal yang sudah diberikan izin kepada kelompok tani hutan wisata, agar tidak ada lagi pembalakan dan penebangan pohon," katanya.

Katanya, akibat ketidaktegasan KPH, terkait batas dan penebangan pohon di areal yang akan dijadikan hutan wisata mengakibatkan nyaris terjadi bentrok antara KTHW dan warga.

Baca Juga:

"Kami meminta KPH melaporkan ke penegak hukum terkait pembalakan hutan di lokasi izin hutan wisata. Jika tidak dilaporkan, ada apa dengan pihak KPH," katanya.

Di mana KTHW Desa Parbuluan 1 sudah memegang izin untuk menjadikan hutan lindung menjadi hutan wisata, jangan ada lagi pihak manapun selain anggota KTHW Desa Parbuluan 1, beraktivitas di dalam kawasan hutan tersebut.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru