
Miliki Sabu dan Ganja, AS Ditangkap Polisi di Pematangsiantar
Pematangsiantar (harianSIB.com)Miliki narkotika jenis sabu dan ganja, seorang pria inisial AS (21), ditangkap polisi saat berada di pinggir
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan perkara tindak pidana umum periode April - September 2024, dengan jumlah 14 perkara, yang terdiri dari, narkotika 3 perkara, orang dan harta benda 5 perkara, dan Kamnegtibum (keamanan negara, ketertiban umum) dan tindak pidana umum lain (TPUL) sebanyak 6 perkara.
Baca Juga:
Adapun rincian barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan sebanyak 49 item yang terdiri dari, narkotika seberat 88,90 gram, handphone (4 buah), benda tajam (4 buah), kayu dan papan (10 batang), batu (2 buah), kertas dan buku (10 buah), panci (1 buah), martil (3 buah), chainsaw (1 buah), seng (2 lembar), kunci L dan Y (2 buah), timbangan digital (1 buah), plastik (4 buah), baju (5 buah), tas kecil (1 buah), mancil (1 buah), dan flasdisk (1 buah).
Baca Juga:
Kajari Humbahas dr Noordien Kusumanegara pada saat kesempatan itu mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejari Humbahas yang merupakan tindaklanjut dari tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada Kejari Humbahas.
Hadir dalam kegiatan itu Kasat Lantas Polres Humbahas AKP M Pandiangan mewakili Kapolres, Plt Kadis Kesehatan dr Gunawan Sinaga, Kasi BB3R Ilmi Lubis, Kasi Pidum Herry Shan Jaya, Kasi Intel Gery Gultom, mewakili tokoh agama dan undangan lainnya. (**)
Pematangsiantar (harianSIB.com)Miliki narkotika jenis sabu dan ganja, seorang pria inisial AS (21), ditangkap polisi saat berada di pinggir
Tapteng (harianSIB.com)PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, melalui Subholding PT Pelindo Multi Terminal, membuktikan komitmennya
Sidikalang (harianSIB.com)PT Dairi Prima Mineral (DPM) menyelenggarakan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Rangakaian kegiatan ters
Medan (harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyelesaikan perkara penganiayaan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Keja
Medan (harianSIB.com)Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I/Bukit Barisan (BB), Kolonel Inf Dody Yudha, membantah tuduhan pihaknya m