Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Pembangunan Rabat Beton di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang Diduga Tak Sesuai Standar

Franky Simarmata - Minggu, 22 September 2024 20:33 WIB
457 view
Pembangunan Rabat Beton di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang Diduga Tak Sesuai Standar
Foto: SNN/Franky Simarmata
RETAK-RETAK: Rabat beton Taman Hutan Kota dikerjakan CV Global Nusantara ditemukan sudah retak-retak di beberapa titik, Sabtu (21/9/2024),
Asahan (harianSIB.com)
Pembangunan rabat beton di jalan lingkar belakang Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang (TGS), dengan anggaran lebih dari Rp998 juta, mendapat sorotan karena dinilai tidak berkualitas.

Hal ini diungkapkan Ketua DPC LSM PMP-RI Asahan, Hendra Syahputra, dalam kunjungannya bersama tim ke lokasi proyek, Sabtu (21/9/2024), di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang, Kisaran.

Hendra menduga proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun 2024 tersebut, tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.

Baca Juga:

Para pekerja di proyek Taman Hutan Kota Kisaran, tidak ada yang menggunakan APD. Foto diambil, Sabtu (21/9/2024).(Foto: SNN/Franky Simarmata)

Baca Juga:
Kejanggalan lain yang disoroti adalah metode pengerjaan proyek yang dilakukan secara manual menggunakan molen.

"Hal ini berdampak pada standarisasi kualitas beton yang dipertanyakan, karena bahan yang digunakan seperti pasir halus yang mengandung lumpur. Selain itu, campuran semen dan pasir diduga tidak sesuai takaran," jelas Hendra.

Lebih lanjut, Hendra menambahkan, campuran beton yang diaplikasikan menggunakan alat sederhana seperti angklong diduga tidak melewati pengujian kualitas. Akibatnya, mutu beton yang seharusnya mencapai K200 tidak terpenuhi.

"Bahkan, untuk mutu K175 saja tidak tercapai," tegasnya.

Saat melakukan pemantauan di lokasi, tim SIB News Netwotk (SNN) mendapati sejumlah pekerja proyek tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan pengawasan dari instansi terkait. Proses pencampuran air, semen, dan pasir juga dilakukan tanpa ukuran yang jelas.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dimulai pada 19 Agustus 2024 dan dijadwalkan selesai pada 18 November 2024, dengan pelaksana CV. GS. Di beberapa titik, rabat beton yang sudah mengering terlihat retak-retak.

"Selain masalah kualitas, para pekerja juga tidak menggunakan APD, padahal 1 persen dari pagu anggaran sudah dialokasikan untuk itu. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dari Dinas terkait dan potensi adanya kolusi dengan pihak rekanan," tambah Hendra.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Joni Barus, saat dikonfirmasi mengenai proyek tersebut, menjelaskan, proyek tersebut memang direncanakan secara manual dan tidak menggunakan beton siap pakai (redimix).

Menurutnya, hal ini disesuaikan dengan fungsi jalan yang akan digunakan untuk aktivitas joging, permainan anak-anak dan bersepeda.

"Total panjang yang akan dibeton bervariasi, mulai dari 427 meter, 137 meter, 47 meter, 39 meter, hingga 14 meter. Pengerjaan proyek ini memang dipisah-pisah sesuai rencana," jelas Joni, mengutip informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru