
Hoaks! Polda Sumut & KPK Kompak Bantah Isu Kapolres Terjaring OTT: "Itu Tidak Benar"
Medan(harianSIB.com)Isu liar yang menyebut seorang kapolres di Sumatera Utara ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi
Hal ini diungkapkan Ketua DPC LSM PMP-RI Asahan, Hendra Syahputra, dalam kunjungannya bersama tim ke lokasi proyek, Sabtu (21/9/2024), di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang, Kisaran.
Hendra menduga proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun 2024 tersebut, tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Baca Juga:Kejanggalan lain yang disoroti adalah metode pengerjaan proyek yang dilakukan secara manual menggunakan molen.
"Hal ini berdampak pada standarisasi kualitas beton yang dipertanyakan, karena bahan yang digunakan seperti pasir halus yang mengandung lumpur. Selain itu, campuran semen dan pasir diduga tidak sesuai takaran," jelas Hendra.
Lebih lanjut, Hendra menambahkan, campuran beton yang diaplikasikan menggunakan alat sederhana seperti angklong diduga tidak melewati pengujian kualitas. Akibatnya, mutu beton yang seharusnya mencapai K200 tidak terpenuhi.
"Bahkan, untuk mutu K175 saja tidak tercapai," tegasnya.
Saat melakukan pemantauan di lokasi, tim SIB News Netwotk (SNN) mendapati sejumlah pekerja proyek tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan pengawasan dari instansi terkait. Proses pencampuran air, semen, dan pasir juga dilakukan tanpa ukuran yang jelas.
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dimulai pada 19 Agustus 2024 dan dijadwalkan selesai pada 18 November 2024, dengan pelaksana CV. GS. Di beberapa titik, rabat beton yang sudah mengering terlihat retak-retak.
"Selain masalah kualitas, para pekerja juga tidak menggunakan APD, padahal 1 persen dari pagu anggaran sudah dialokasikan untuk itu. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dari Dinas terkait dan potensi adanya kolusi dengan pihak rekanan," tambah Hendra.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Joni Barus, saat dikonfirmasi mengenai proyek tersebut, menjelaskan, proyek tersebut memang direncanakan secara manual dan tidak menggunakan beton siap pakai (redimix).
Menurutnya, hal ini disesuaikan dengan fungsi jalan yang akan digunakan untuk aktivitas joging, permainan anak-anak dan bersepeda.
"Total panjang yang akan dibeton bervariasi, mulai dari 427 meter, 137 meter, 47 meter, 39 meter, hingga 14 meter. Pengerjaan proyek ini memang dipisah-pisah sesuai rencana," jelas Joni, mengutip informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (*)
Medan(harianSIB.com)Isu liar yang menyebut seorang kapolres di Sumatera Utara ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi
Depok(harianSIB.com)Warga RT 02 RW 03 Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Kota Depok, menolak pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Jalan
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempercepat implementasi program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Kelambir V Gang Towet d
Tebingtinggi(harianSIB.com)Punguan (Serikat/kumpulan) marga Panjaitan, Boru, Bere dan Ibebere seKotamadya Tebingtinggi merayakan hari ulang